![]()
Sendawar – Realisasi investasi di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) mencapai Rp7,98 triliun hingga Triwulan III 2026. Capaian dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) tersebut setara 117,43 persen dari target awal sebesar Rp6,8 triliun.
Investasi tersebut ditopang oleh 1.215 proyek usaha di berbagai sektor. Dari kegiatan usaha itu, tercatat penyerapan tenaga kerja sebanyak 1.892 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan enam Tenaga Kerja Asing (TKA).
Masuknya investasi tersebut diharapkan turut memperkuat diversifikasi ekonomi daerah serta membuka lapangan kerja baru di luar sektor ekstraktif, khususnya pertambangan batu bara.
Bupati Kutai Barat Frederick Edwin menyatakan pemerintah daerah berupaya menjaga iklim investasi melalui kemudahan regulasi, percepatan perizinan, dan kepastian tata ruang wilayah.
“Percepatan investasi jangka pendek kita dorong lewat penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) daerah, penyediaan lahan clear, clean, and concern yang siap ditawarkan kepada calon investor, serta penyusunan dokumen Investment Project Ready to Offer (IPRO) sebagai bahan promosi investasi,” ungkap Frederick Edwin saat menyampaikan pidato kinerja pembangunan daerah pada Sidang Paripurna Istimewa dalam rangka HUT ke-27 Kutai Barat di Gedung DPRD Kubar, Rabu (4/11/2026).
Penyusunan IPRO dan kepastian tata ruang tersebut diarahkan untuk memetakan potensi unggulan daerah, mulai dari hilirisasi pasir silika, industri turunan kelapa sawit seperti oleokimia dan oleopangan, hingga sektor pariwisata berkelanjutan.
Dengan kepastian hukum atas lahan dan perizinan yang terintegrasi, Pemkab Kubar berharap investasi produktif terus meningkat. Upaya ini juga diarahkan untuk menopang ketahanan fiskal dan kemandirian ekonomi masyarakat.
Matangkan RUPM 2025–2045 untuk Arah Investasi Jangka Panjang
Untuk mengarahkan investasi dalam jangka panjang, Pemkab Kubar melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mematangkan draf laporan akhir Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) Kabupaten Kutai Barat 2025–2045.
Forum yang melibatkan Pusat Kajian Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah Universitas Mulawarman tersebut membahas penyelarasan peta jalan investasi daerah dengan RPJPD Kubar serta kebijakan pemerintah provinsi dan nasional.
Plt Asisten II Setda Kubar Suwito menegaskan investasi harus memberikan nilai tambah melalui hilirisasi, memperkuat rantai nilai agroindustri, serta membuka kemitraan yang lebih luas dengan pelaku usaha lokal.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kubar Philip Silitonga menyebut tren investasi daerah terus menunjukkan perkembangan positif. Pada 2025, realisasi investasi mencapai sekitar Rp6,6 triliun, jauh melampaui target provinsi sebesar Rp3,4 triliun.
Melalui penyusunan RUPM 2025–2045, capaian tersebut diharapkan menjadi dasar penyusunan strategi investasi yang lebih terukur. Dokumen itu juga diarahkan untuk mengawal target investasi 2026 sebesar Rp7,4 triliun sekaligus membangun iklim usaha yang kondusif, berdaya saing, dan berkelanjutan.
(Adv)












