![]()
Sendawar – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) mencatat tingkat kemantapan jalan kabupaten mencapai 73,26 persen dari total panjang 1.523,45 kilometer. Berdasarkan profil teknis jalan daerah, kondisi mantap tercatat sebesar 56 persen, kondisi sedang 10,26 persen, dan rusak ringan 7 persen.
Sementara itu, sebanyak 26,74 persen ruas jalan lainnya masih dalam kondisi rusak berat atau berupa jalan tanah yang membutuhkan penanganan. Kerusakan di sejumlah titik juga diperparah oleh lalu lintas kendaraan angkutan bertonase berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL) yang melintasi jalan umum kabupaten.
Untuk mempercepat konektivitas antarwilayah, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat menargetkan penanganan dan rekonstruksi jalan sepanjang 101,5 kilometer serta pembangunan dua jembatan pada tahun anggaran 2026. Program tersebut menjangkau kawasan permukiman hingga jalur penghubung antarkampung.
Target itu melanjutkan realisasi pembangunan fisik pada 2025 yang telah menuntaskan penanganan 110 kilometer jalan dan pembangunan tiga jembatan.
Bupati Kutai Barat Frederick Edwin menyatakan pemerintah daerah terus memprioritaskan perbaikan infrastruktur jalan secara bertahap demi kelancaran mobilitas masyarakat.
“Kebutuhan penanganan infrastruktur jalan masih memerlukan perhatian secara khusus. Kondisi rusak berat juga diakibatkan oleh maraknya kendaraan Over Load Over Dimension (ODOL) yang melintasi ruas jalan dalam wilayah Kabupaten Kutai Barat,” tutur Frederick Edwin dalam pidato kinerja pembangunan pada Sidang Paripurna Istimewa HUT ke-27 Kutai Barat di Gedung DPRD Kubar, Rabu (4/11/2026).
Terkait kerusakan ruas jalan nasional di kawasan perkotaan Sendawar yang selama ini menjadi keluhan masyarakat, Frederick menyebut pemerintah daerah telah melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat.
Dinas PUPR Kutai Barat telah berkoordinasi dan melakukan asistensi teknis bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Balikpapan Kementerian Pekerjaan Umum untuk mempercepat penanganan ruas tersebut.
“Demikian halnya pada ruas jalan nasional dalam kawasan perkotaan Sendawar yang mayoritas menjadi keluhan masyarakat. Pemerintah daerah melalui Dinas PUPR telah melakukan koordinasi intensif dan asistensi desain teknis dengan BBPJN di Balikpapan untuk percepatan penanganan jalan pada tahun 2027 mendatang,” ucapnya.
Penanganan sejumlah ruas jalan perkotaan dan penghubung antarwilayah tersebut diproyeksikan mulai berjalan pada 2027 melalui skema kontrak tahun jamak (multiyears), dengan anggaran lebih dari Rp2 triliun.
Ruas yang masuk dalam rencana penanganan meliputi Simpang Linggang Bigung–Simpang Raya–Sumber Sari–Sekolaq Darat–Sekolaq Muliaq–Mentiwan, Barong Tongkok–Linggang Bigung, Linggang Bigung–Tering Seberang, hingga jalur poros Linggang Purworejo–Linggang Kelubaq–Linggang Muara Mujan menuju Simpang Mahakam Ulu.
(Adv)












