![]()
Sendawar – DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Kutai Barat menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 dengan nilai belanja daerah sebesar Rp5,11 triliun. Dari total tersebut, belanja modal mencapai Rp2,38 triliun atau sekitar 46,58 persen.
Persetujuan bersama tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kutai Barat, Jumat (6/11/2026), setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhir terhadap RAPBD 2027.
Besarnya alokasi belanja modal menunjukkan pembangunan infrastruktur dan peningkatan aset daerah menjadi salah satu prioritas dalam kebijakan anggaran tahun depan. Namun, DPRD mengingatkan agar besarnya anggaran tersebut diikuti kesiapan pelaksanaan, kepastian pembiayaan, serta pengawasan terhadap kualitas pekerjaan.
Dalam pendapat akhirnya, Fraksi PDI Perjuangan menilai alokasi belanja modal perlu diarahkan pada pembangunan yang tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Fraksi tersebut juga menyoroti rencana kontrak tahun jamak atau multiyears periode 2027–2029 senilai sekitar Rp2,521 triliun.
Fraksi PDIP meminta pemerintah memastikan kesiapan teknis, kepastian pembiayaan, mutu pekerjaan, dan pengendalian pelaksanaan proyek agar tidak membebani kemampuan fiskal daerah pada tahun berikutnya.
“Rencana Kontrak Tahun Jamak 2027–2029 sekitar Rp2,521 triliun patut didukung sebagai upaya percepatan pembangunan, dengan tetap memastikan kesiapan teknis, kepastian pembiayaan, mutu pekerjaan, dan pengendalian agar tidak membebani ruang fiskal tahun berikutnya,” demikian catatan Fraksi PDI Perjuangan dalam pendapat akhir yang dibacakan Potit.
Selain itu, Fraksi Gerindra Demokrat Keadilan (GDK) juga mengingatkan pemerintah agar seluruh persyaratan proyek multiyears dipenuhi sebelum pelaksanaan. Persyaratan tersebut mencakup aspek teknis, administrasi, penganggaran, pembiayaan, jadwal penyelesaian, dan mekanisme pengawasan.
GDK menegaskan persetujuan terhadap APBD 2027 tidak boleh dimaknai sebagai pengabaian terhadap kewajiban pemenuhan seluruh persyaratan proyek tahun jamak.
Sementara itu, Bupati Kutai Barat Frederick Edwin menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran dan fraksi-fraksi, yang telah terlibat dalam pembahasan RAPBD 2027.
Frederick menegaskan persetujuan bersama tersebut bukan akhir dari proses penganggaran, melainkan awal tanggung jawab pemerintah untuk memastikan seluruh program yang telah direncanakan dapat terlaksana secara efektif dan memberikan manfaat kepada masyarakat.
“APBD Tahun Anggaran 2027 harus benar-benar menjadi instrumen untuk menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung prioritas pembangunan daerah,” katanya.
Ia menyatakan seluruh masukan, kritik, dan rekomendasi fraksi, termasuk terkait peningkatan pendapatan daerah, efektivitas belanja, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan penguatan ekonomi masyarakat, akan menjadi perhatian serius pemerintah.
Frederick juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD, tidak hanya dalam pembahasan anggaran, tetapi juga dalam pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi pembangunan.
Dengan disepakatinya RAPBD 2027, pemerintah daerah selanjutnya memiliki tanggung jawab memastikan alokasi belanja yang telah direncanakan dapat direalisasikan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel sehingga pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat Kutai Barat. (Adv)












