![]()
Penajam – Ketidakpastian pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat membuka kemungkinan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali mengambil pinjaman melalui Bankaltimtara pada 2027. Wakil Ketua I DPRD PPU, Syahrudin M. Noor, menyebut opsi tersebut dapat dipertimbangkan jika hak keuangan daerah tidak segera direalisasikan.
Menurut Syahrudin, rencana pinjaman itu menjadi salah satu alternatif apabila pemerintah pusat belum membayarkan kewajiban DBH kurang salur kepada PPU.
“Dimungkinkan kalau memang hak kita tidak dibayarkan oleh pusat. Enggak ada pilihan sebenarnya,” ujarnya, Jumat (6/11/2026).
Ia menjelaskan, keputusan mengambil pinjaman sangat bergantung pada perkembangan realisasi pembayaran dari pemerintah pusat. Jika dana yang menjadi hak daerah dapat dicairkan sesuai harapan, pemerintah daerah tidak perlu menambah beban pembiayaan melalui pinjaman baru.
“Kalau direalisasikan PMK-nya di tahun ini, ya berarti kan kita enggak utang. Tapi kalau itu enggak ada realisasi dari pusat, ya risikonya bagaimana orang membayar utang-utang?” jelasnya.
Syahrudin menilai persoalan tersebut tidak terlepas dari kondisi fiskal PPU yang tengah menghadapi keterbatasan pendapatan. Di sisi lain, pemerintah daerah tetap harus membiayai pembangunan dan menyelesaikan kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga.
Karena itu, ia meminta pemerintah pusat memberikan kepastian terkait pembayaran DBH yang masih tertunda. Ketidakpastian tersebut membuat pemerintah daerah perlu menyiapkan sejumlah alternatif pembiayaan untuk menjaga keberlangsungan keuangan daerah.
Ia juga menyinggung rencana pemanfaatan pembiayaan dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebagai salah satu opsi yang sedang dibicarakan. Namun, skema tersebut masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut.
Syahrudin berharap pemerintah pusat segera merealisasikan kewajibannya kepada PPU agar daerah tidak terus bergantung pada pembiayaan melalui pinjaman.
Dengan kondisi tersebut, kepastian penerimaan DBH menjadi salah satu faktor yang diperhitungkan dalam menentukan arah kebijakan anggaran PPU pada 2027.
(Adv)












