Karhutla Lalap 7.483 Hektare Lahan, Pemkab Kubar Siagakan Layanan Darurat dan Sarpras di 16 Kecamatan

Deretan kendaraan pemadam kebakaran yang disiapkan untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kutai Barat. (Ilustrasi)

Loading

Sendawar – Sepanjang 2026, Kabupaten Kutai Barat (Kubar) menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di 225 titik lokasi, dengan akumulasi area terdampak mencapai 7.483 hektare. Berdasarkan identifikasi di lapangan, mayoritas kebakaran melanda kawasan Areal Penggunaan Lain (APL), yang mencakup bentang lahan mineral hingga lahan gambut yang rentan terbakar.

Merujuk catatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutai Barat, frekuensi kejadian kebakaran tertinggi terkonsentrasi di Kecamatan Barong Tongkok dengan 74 kejadian, disusul Kecamatan Damai sebanyak 59 kejadian. Namun, dari sisi dampak kerusakan fisik dan luasan wilayah, Kecamatan Jempang mencatatkan area kebakaran terluas, yakni mencapai 5.392,43 hektare.

Bupati Kutai Barat Frederick Edwin menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kerja keras seluruh personel gabungan yang tidak kenal lelah memadamkan kobaran api di lapangan.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah bahu-membahu memadamkan dan mengamankan kejadian Karhutla di sejumlah titik, kepada tim BPBD Kabupaten Kutai Barat, Kodim 0912/Kubar, Polres Kutai Barat, Polsek, KPHP, Manggala Agni, Pemadam Kecamatan, Masyarakat Peduli Api, masyarakat kampung, dan seluruh pihak yang terlibat,” ungkap Frederick Edwin di Gedung DPRD Kubar, Rabu (4/11/2026).

Guna mengurangi risiko meluasnya kobaran api dan mempercepat waktu tanggap di lapangan, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat menerapkan strategi penanganan darurat terintegrasi lintas sektor.

Sistem kendali penanganan dipusatkan pada optimalisasi Layanan Panggilan Darurat 112 melalui Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat verifikasi informasi dan pengerahan Tim Reaksi Cepat (TRC) gabungan setelah menerima laporan dari masyarakat.

Selain kesiapsiagaan personel di tingkat markas, Pemkab Kubar juga memperkuat kesiapan penanganan di tingkat kecamatan dengan mendistribusikan paket sarana dan prasarana (sarpras) pemadam api ke seluruh 16 kecamatan.

Pasokan sarpras tersebut mencakup armada mobil pemadam model slip-on, kendaraan roda dua berupa motor trail untuk menembus medan terjal, tandon penampung air berkapasitas 5.000 liter, hingga mesin pompa air portabel.

Distribusi Paket Sarpras September 2026 Perkuat Lini Terdepan Kecamatan dan MPA

Penguatan sarana lapangan tersebut diwujudkan melalui penyaluran bantuan peralatan pemadam kebakaran pada September 2026. Bupati Frederick Edwin menegaskan bahwa keberhasilan penanganan karhutla bertumpu pada kecepatan aksi awal di lapangan.

“Penanganan karhutla membutuhkan kesiapsiagaan, kecepatan, dan sinergi seluruh pihak. Ketersediaan peralatan di kecamatan dan MPA menjadi faktor penting untuk melakukan penanganan awal. Bantuan ini diharapkan dapat mempercepat respons apabila terjadi kebakaran serta memperkuat upaya pencegahan dan penanganan karhutla di wilayah masing-masing,” ucap Frederick.

Bantuan yang disalurkan melalui BPBD Kutai Barat tersebut mencakup pompa jinjing, pompa apung, pompa portabel, embung air portabel berkapasitas 5.000 liter, selang pemadam, motor trail karhutla, tenda regu, lampu penerangan, hingga nozzle. Sebanyak tujuh set peralatan brigade disiagakan untuk kecamatan, sementara 10 set peralatan teknis diserahkan langsung kepada kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA).

Dalam distribusi tersebut, lima unit mobil pemadam model slip-on diserahkan untuk memperkuat operasional di lima kecamatan rawan, yakni Barong Tongkok, Melak, Muara Lawa, Penyinggahan, dan Sekolaq Darat.

Sementara itu, paket peralatan MPA disalurkan ke 10 kampung prioritas, meliputi Kampung Benung, Keliwai, Sentalar, Loa Deras, Muara Nili, Lampunah, Jerang Melayu, Muyub Hulu, Gelonggong Asa, dan Juhan Asa. Bantuan ini ditujukan untuk memastikan titik api dapat ditangani dengan cepat sebelum meluas.

Langkah tersebut turut ditopang dengan penguatan fungsi kelompok MPA di kampung-kampung melalui patroli berkala serta edukasi intensif mengenai larangan membuka ladang dengan cara membakar. Upaya ini dilakukan untuk melindungi kelestarian ekosistem hutan sekaligus menjamin keselamatan warga di Bumi Tanaa Purai Ngeriman. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *