![]()
Sendawar – Struktur pendapatan Kabupaten Kutai Barat dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 masih didominasi dana transfer pemerintah pusat dan provinsi. Dari total pendapatan daerah sebesar Rp4,053 triliun, sekitar Rp3,756 triliun atau 92,66 persen bersumber dari pendapatan transfer.
Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp269,025 miliar atau 6,64 persen. Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan sebesar Rp28,323 miliar atau 0,70 persen.
Komposisi tersebut menjadi perhatian DPRD Kutai Barat karena menunjukkan porsi pendapatan yang bersumber dari kemampuan daerah sendiri masih relatif kecil dibandingkan dana transfer.
Dalam pendapat akhir Fraksi PDI Perjuangan, DPRD meminta pemerintah daerah memperkuat kemandirian fiskal dengan mengoptimalkan berbagai potensi pendapatan yang dimiliki Kutai Barat.
Fraksi PDIP mendorong pemerintah memperbarui data potensi pajak dan retribusi, memperluas digitalisasi layanan, menertibkan piutang, serta mengoptimalkan pengelolaan kekayaan daerah.
Fraksi tersebut juga mengingatkan peningkatan belanja daerah harus diikuti penguatan kemandirian fiskal dan kepastian sumber pembiayaan.
Dorongan serupa disampaikan Fraksi Golongan Karya. Fraksi Golkar meminta pemerintah mengoptimalkan penerimaan PAD melalui peningkatan pengelolaan pajak, retribusi, dan sumber pendapatan daerah lainnya yang sah.
“Mengoptimalkan dan Meningkatkan Penerimaan Pendapatan Asli Daerah yang berasal dari Penerimaan Pajak, Retribusi dan Sumber-sumber pendapatan lainnya yang sah dengan menegakkan lagi pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) khususnya Perda yang berkaitan dengan potensi penerimaan PAD,” kata Minarsih, juru bicara Fraksi Golkar saat menyampaikan pendapat akhir fraksi dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kubar, Jumat (6/11/2026).
Menanggapi rekomendasi tersebut, Bupati Kutai Barat Frederick Edwin menyatakan masukan seluruh fraksi mengenai peningkatan pendapatan daerah menjadi perhatian serius pemerintah dalam pelaksanaan APBD 2027.
Frederick mengapresiasi berbagai catatan dan rekomendasi DPRD, termasuk yang berkaitan dengan peningkatan pendapatan daerah, efektivitas belanja, pembangunan infrastruktur, dan penguatan ekonomi masyarakat.
“Seluruh masukan tersebut akan menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Kutai Barat dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2027,” katanya.
Ia juga menegaskan APBD harus dilaksanakan secara tepat sasaran, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel untuk menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung prioritas pembangunan daerah.
Dengan target PAD sebesar Rp269,025 miliar pada 2027, optimalisasi pajak, retribusi, dan pengelolaan kekayaan daerah menjadi bagian dari agenda peningkatan pendapatan Kutai Barat. (Adv)












