23 Instansi Teken PKS Gabung MPP Kubar, Pelayanan Warga Kini Cukup Satu Pintu

Penandatanganan PKS oleh 23 instansi untuk mengintegrasikan pelayanan publik dalam satu gedung di MPP Kutai Barat, Rabu (4/11/2026).

Loading

Sendawar – Sebanyak 23 instansi resmi menyatukan layanan birokrasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kutai Barat (Kubar), setelah menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) di Gedung MPP, Kompleks Perkantoran Pemkab Kubar, Rabu (4/11/2026).

Kehadiran sentra layanan terpadu ini memangkas alur birokrasi yang berbelit sehingga masyarakat dapat mengurus dokumen dan perizinan cukup di satu gedung.

Bupati Kutai Barat Frederick Edwin menegaskan, penandatanganan kerja sama ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan komitmen nyata seluruh instansi untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, akurat, dan transparan.

“Saya minta seluruh instansi yang terlibat tidak hanya berhenti pada penandatanganan dokumen kerja sama, tetapi segera menindaklanjutinya dengan pelayanan yang nyata, konsisten, dan berkelanjutan. Pastikan prosedur jelas, waktu penyelesaian pasti, dan didukung petugas yang profesional,” katanya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutai Barat, Philip Silitonga, merinci bahwa kolaborasi tahap awal ini mencakup 15 organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Kubar, tujuh instansi vertikal, serta satu mitra perbankan daerah, yakni Bank Kaltimtara.

“Masyarakat yang butuh layanan administrasi tinggal datang ke sini. Semua sistem langsung terkoneksi antar-instansi tanpa harus bolak-balik antarkantor dinas,” terang Philip.

Integrasi teknis terlihat langsung pada pengurusan izin berusaha dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Pemohon tidak perlu lagi mendatangi Dinas PUPR atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) secara terpisah karena verifikasi tata ruang dan pertanahan terhubung melalui gerai MPP.

Pelayanan di MPP Kutai Barat beroperasi setiap hari kerja mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WITA.

Turut hadir dalam penandatanganan PKS tersebut, Wakil Bupati Kubar Nanang Adriani, Kapolres Kubar, Dandim 0912/Kubar, Ketua Pengadilan Negeri dan Ketua Pengadilan Agama Sendawar, Kepala Kantor Pertanahan, serta sejumlah pejabat lainnya.

Berikut 23 instansi yang membuka pelayanan di MPP Kubar:

  1. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
  2. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  3. Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan Sendawar
  4. Dinas Kesehatan
  5. Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
  6. Dinas Pemuda dan Olahraga
  7. Dinas Perhubungan
  8. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
  9. Dinas Lingkungan Hidup
  10. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan
  11. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
  12. Badan Kepegawaian, Pengembangan dan Sumber Daya Manusia
  13. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
  14. Pengadilan Negeri Sendawar
  15. Pengadilan Agama
  16. Badan Pertanahan Nasional
  17. Bank BRI
  18. Polres Kubar
  19. UPTD PPRD/Samsat
  20. Bank Kaltimtara
  21. Badan Pendapatan Daerah
  22. BPJS Kesehatan
  23. Dinas Sosial

(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *