Desa Rintik Menuju Desa Antikorupsi, DPRD PPU Dorong Jadi Percontohan

Anggota Komisi I DPRD PPU, Irawan Heru Suryanto.

Loading

Penajam – Desa Rintik di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) didorong menjadi percontohan dalam penerapan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel. DPRD PPU berharap desa tersebut dapat menjadi model bagi desa lainnya dalam membangun pemerintahan yang berintegritas.

Anggota Komisi I DPRD PPU, Irawan Heru Suryanto, mengatakan Desa Rintik sebagai calon desa antikorupsi perlu mendapat dukungan dari berbagai pihak. Menurutnya, pencapaian tersebut bukan hanya menjadi kebanggaan desa bersangkutan, tetapi juga dapat membawa nama baik Kabupaten PPU.

“Harus didorong, karena itu jadi bagian dari satu prestasi kita. Penajam salah satunya Desa Rintik ditetapkannya jadi desa antikorupsi,” ujar Irawan, Jumat (6/11/2026).

Ia menilai, apabila Desa Rintik berhasil memenuhi seluruh tahapan dan kriteria penilaian, hal tersebut dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan pemerintahan desa lainnya.

Menurutnya, pemerintahan desa yang bersih tidak cukup hanya dibangun melalui pemenuhan persyaratan administratif. Aparatur desa juga harus menjalankan pemerintahan secara terbuka, bertanggung jawab, serta memastikan setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Irawan berharap Desa Rintik tidak hanya memperoleh pengakuan melalui program antikorupsi, tetapi juga mampu menjadi contoh penerapan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Ini bisa jadi contoh desa-desa lain juga nanti ke depan,” katanya.

Ia bahkan menyebut Desa Rintik berpeluang menjadi proyek percontohan atau pilot project bagi desa-desa lain di Kabupaten PPU dalam membangun sistem pemerintahan yang mengedepankan transparansi dan integritas.

“Pilot project,” ucapnya.

Dorongan terhadap Desa Rintik juga diharapkan dapat memacu pemerintah desa lainnya untuk meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat pengawasan anggaran, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Bagi Irawan, upaya tersebut perlu dikawal bersama agar tidak berhenti pada penetapan atau penghargaan semata, tetapi benar-benar berdampak pada kualitas pemerintahan desa.

Dengan demikian, Desa Rintik diharapkan menjadi awal tumbuhnya pemerintahan desa yang lebih transparan, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat.

(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *