Transparansi CSR Perusahaan di PPU Dipertanyakan, Irawan Usulkan Forum Tripartit

Anggota Komisi I DPRD PPU, Irawan Heru Suryanto.

Loading

Penajam – Transparansi penyaluran tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menjadi sorotan DPRD. Keterlibatan pemerintah daerah dan masyarakat dalam pengelolaan program tersebut dinilai perlu diperkuat agar bantuan perusahaan lebih terbuka dan tepat sasaran.

Anggota Komisi I DPRD PPU, Irawan Heru Suryanto, menilai persoalan transparansi perlu menjadi perhatian dalam pembenahan tata kelola forum CSR. Ia menyoroti struktur kepengurusan yang dinilai belum memberikan ruang keterlibatan pemerintah dan masyarakat secara optimal.

Dalam wawancara, Jumat (6/11/2026), Irawan menyebut dominasi perusahaan dalam kepengurusan forum berpotensi menimbulkan persoalan keterbukaan informasi mengenai penyaluran bantuan.

“Memang masalah terbesar itu karena forum CSR ini diketuai oleh perusahaan, salah satu perusahaan. Jadi memang kecenderungan tidak ada transparansi,” ujarnya.

Menurutnya, forum CSR seharusnya tidak hanya dikelola oleh pihak perusahaan. Pemerintah daerah dan masyarakat perlu dilibatkan agar perencanaan, pelaksanaan, hingga penyaluran program dapat diketahui secara terbuka.

Ia mengusulkan agar struktur forum tersebut dibenahi dengan pola tripartit yang melibatkan tiga unsur utama.

“Ke depan kan forum CSR itu melibatkan tripartit. Tripartit itu ya pemerintah, masyarakat, dan perwakilan masyarakat, dan perusahaan,” jelasnya.

Irawan mengatakan, selama ini pemerintah daerah kerap mengalami kesulitan ketika meminta keterbukaan informasi dari perusahaan mengenai program CSR yang dijalankan. Padahal, informasi tersebut penting untuk memastikan bantuan perusahaan menjawab kebutuhan masyarakat.

“Ini kadang-kadang yang memang kita agak kesusahan untuk meminta transparansi dari perusahaan terkait masalah CSR,” katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya kontribusi CSR di tengah keterbatasan kemampuan fiskal PPU. Menurutnya, dukungan perusahaan dapat membantu pembiayaan sejumlah kebutuhan pembangunan yang tidak seluruhnya dapat ditopang anggaran daerah.

“Oleh karena itu, kita bisa berharap CSR itu bisa membantu mem-back-up pembangunan yang ada di daerah masing-masing, karena posisi fiskal kita yang terbatas ini,” ungkapnya.

Karena itu, Irawan mendorong pembenahan kepengurusan agar forum CSR tidak hanya didominasi perusahaan.

“Ya, dirombaklah CSR itu. Harus melibatkan pemerintah dan masyarakat. Jangan ketuanya perusahaan aja,” tegasnya.

Ia berharap keterlibatan unsur pemerintah, masyarakat, dan perusahaan dapat mendorong pengelolaan CSR yang lebih transparan dan akuntabel. Dengan demikian, kontribusi perusahaan diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pembangunan di PPU.

(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *