![]()
Penajam – Kebiasaan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) nongkrong di warung kopi saat jam kerja mendapat sorotan DPRD. Perilaku tersebut dinilai tidak sejalan dengan tanggung jawab pegawai sebagai pelayan masyarakat.
Anggota Komisi I DPRD PPU, Irawan Heru Suryanto, meminta kepala daerah mengambil langkah tegas untuk mengevaluasi dan mengawasi kinerja bawahannya. Menurutnya, kedisiplinan pegawai harus menjadi perhatian agar pelayanan pemerintahan berjalan maksimal.
Dalam wawancara, Jumat (6/11/2026), Irawan menegaskan pengawasan terhadap ASN merupakan bagian dari tanggung jawab pimpinan daerah.
“Harusnya itu bagian dari sikap tegas bupati untuk mengevaluasi dan mengawasi anak buahnya, untuk memaksimalkan kinerja,” ujarnya.
Ia menilai pemerintah selama ini telah memenuhi hak pegawai, mulai dari gaji hingga tambahan penghasilan pegawai (TPP). Karena itu, pemberian hak tersebut semestinya diimbangi dengan tanggung jawab dan produktivitas dalam menjalankan pekerjaan.
“Sekarang ini masyarakat sudah, pemerintah ini sudah memberikan banyak haknya itu, hak pegawai terkait masalah gaji dan tukin. Selama ini kan tukinnya juga, insentifnya juga sudah diberikan,” katanya.
Menurut Irawan, pegawai yang menghabiskan waktu untuk nongkrong ketika seharusnya menjalankan tugas menunjukkan persoalan kedisiplinan yang perlu ditindaklanjuti.
Ia tidak ingin kebiasaan tersebut dibiarkan hingga berkembang menjadi budaya kerja yang berdampak pada kualitas pelayanan publik.
“Untuk yang suka nongkrong-nongkrong itu kan berarti tidak produktif. Itu ya harusnya sikap tegas dari bupati untuk menertibkan dan memberikan punishment,” tegasnya.
Irawan juga mengingatkan agar pemerintah tidak menganggap persoalan tersebut sebagai pelanggaran ringan. Sebab, setiap ASN memiliki kewajiban menjalankan tugas sesuai jam kerja dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Jangan sampai ini menjadi tradisi dan kebiasaan, karena mereka itu digaji untuk melayani masyarakat, bukan untuk nongkrong,” tandasnya.
Ia berharap pengawasan internal di setiap perangkat daerah diperkuat. Pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) juga perlu memastikan pegawai berada di tempat kerja dan menjalankan tanggung jawab sesuai tugas masing-masing.
Melalui evaluasi dan penerapan sanksi yang konsisten, Irawan berharap budaya kerja ASN di lingkungan Pemkab PPU semakin disiplin, produktif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
(Adv)












