![]()
Jakarta – Potongan video tanpa konteks dan informasi yang belum terverifikasi bisa memicu kesalahpahaman jika langsung dipercaya dan disebarkan. Polri mengingatkan masyarakat agar memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya di media sosial, tanpa mengabaikan hak untuk menyampaikan kritik dan aspirasi.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan kebebasan berpendapat merupakan bagian penting dari demokrasi yang harus dihormati. Namun, penyampaian pendapat tetap perlu memperhatikan hak orang lain, ketentuan hukum, dan ketertiban umum.
Hak menyampaikan pendapat di muka umum dijamin melalui Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
“Polri menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan kritik dan aspirasi. Kami mengajak masyarakat menggunakan hak tersebut secara bijak dan bertanggung jawab. Perbedaan pendapat merupakan bagian dari demokrasi, dan dapat disampaikan secara tegas tanpa harus mengabaikan hak orang lain maupun ketertiban bersama,” ujar Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (27/10/2026).
Ia menilai kecermatan dalam menerima informasi menjadi hal penting di tengah derasnya arus informasi digital. Narasi yang tidak lengkap, video yang dipotong dari konteks aslinya, hingga kabar yang belum dipastikan kebenarannya dapat membentuk pemahaman yang keliru apabila langsung diteruskan.
Karena itu, masyarakat diimbau memeriksa sumber informasi, memahami konteks, dan membandingkan informasi dengan sumber tepercaya sebelum menarik kesimpulan.
Media sosial, menurut Polri, seharusnya menjadi ruang bertukar gagasan dan menyampaikan kritik secara konstruktif, bukan sarana menyebarkan provokasi atau informasi yang belum dipastikan kebenarannya.
“Pastikan informasi yang kita terima benar sebelum membagikannya. Mari gunakan media sosial secara bertanggung jawab, tetap kritis, dan tidak mudah terprovokasi. Menjaga ruang digital yang sehat merupakan bagian dari tanggung jawab kita bersama,” jelasnya.
Polri mengajak masyarakat tetap kritis dalam menyikapi informasi sekaligus menghormati perbedaan pendapat. Penyampaian aspirasi secara damai dan penggunaan media sosial secara bertanggung jawab diharapkan dapat membantu menjaga ruang demokrasi yang terbuka, aman, dan saling menghormati.












