Layanan BBM Bersubsidi Balikpapan Diubah, Ini 5 SPBU Tambahan Penyaluran Pertalite

Pertamina Patra Niaga memperluas akses penyaluran Pertalite untuk membagi kepadatan pelayanan SPBU di Balikpapan, Senin (25/8/2026).

Loading

Balikpapan – Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan menyiapkan lima titik tambahan penyaluran Pertalite di Balikpapan sebagai bagian dari penyesuaian layanan BBM bersubsidi yang mulai berlaku 1 September 2026.

Langkah tersebut dilakukan untuk membagi kepadatan kendaraan di sejumlah SPBU sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap BBM bersubsidi, khususnya pengguna kendaraan roda dua.

Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun, mengatakan sejumlah langkah operasional telah disiapkan, mulai dari penguatan pasokan hingga pengaturan waktu pelayanan dan penambahan titik penyaluran.

“Pertamina berkomitmen memastikan pelayanan BBM bersubsidi tetap berjalan lancar dan menjangkau masyarakat yang membutuhkan. Melalui penguatan pelayanan dan perluasan titik penyaluran, kami berharap kepadatan kendaraan dapat terbagi sehingga pelayanan di SPBU semakin tertib dan nyaman,” ujar Edi.

Lima SPBU yang dipersiapkan sebagai titik tambahan penyaluran Pertalite bagi kendaraan roda dua yakni SPBU 64.761.24 Teritip, SPBU 64.761.18 Batakan, SPBU 63.761.01 Grand City, SPBU 64.761.09 Gunung Bahagia, dan SPBU 64.761.05 Kebun Sayur.

Penambahan titik tersebut diharapkan membuat akses masyarakat terhadap Pertalite lebih merata sekaligus mengurangi penumpukan kendaraan di SPBU tertentu.

Selain menambah titik pelayanan, Pertamina juga mengatur waktu pengisian Pertalite di sejumlah SPBU.

Di SPBU M.T. Haryono dan Sepinggan, kendaraan roda dua dilayani pukul 06.00–22.00 WITA, sedangkan kendaraan roda empat dilayani pukul 22.00–06.00 WITA.

Sementara SPBU Gunung Guntur melayani kendaraan roda empat pada pukul 08.00–22.00 WITA. SPBU lain yang tidak masuk dalam pengaturan khusus tetap beroperasi seperti biasa.

Pengaturan waktu pelayanan tersebut juga diarahkan untuk mengurangi kepadatan kendaraan pada jam operasional warung, toko dan pelaku UMKM yang berada di sekitar SPBU.

Untuk penyaluran Biosolar, SPBU Kilometer 13 dan Kilometer 15 tetap beroperasi selama 24 jam dengan pengaturan berdasarkan jenis kendaraan, nomor polisi ganjil-genap serta periode pengisian ulang selama 48 jam.

Sementara itu, Bus Bacitra dan Bus Antarmoda Balikpapan–IKN dilayani di SPBU Kariangau pada pukul 22.00–24.00 WITA.

“Pengaturan ini merupakan bagian dari upaya bersama agar penyaluran BBM bersubsidi semakin tertib dan tepat sasaran. Kami mengharapkan dukungan masyarakat untuk mengikuti jadwal pelayanan dan arahan petugas di lapangan,” kata Edi.

Untuk menjaga kelancaran pelayanan, Pertamina juga memperkuat kesiapan operasional melalui penguatan stok, pengaturan pengiriman, penyiagaan mobil tangki cadangan, evaluasi pelayanan SPBU hingga optimalisasi petugas pengatur antrean.

Koordinasi dengan Pemerintah Kota Balikpapan, BPH Migas, aparat penegak hukum dan pengelola SPBU juga terus dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan.

Pertamina mengimbau masyarakat membeli BBM sesuai kebutuhan dan mengikuti jadwal serta arahan petugas di lapangan.

Informasi mengenai pelayanan BBM dapat diperoleh melalui Pertamina Customer Solutions 135 yang beroperasi selama 24 jam maupun kanal resmi Pertamina Patra Niaga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *