![]()
Balikpapan – Ketepatan data menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan hak para veteran diproses sesuai ketentuan. Mulai dari Tunjangan Veteran, Dana Kehormatan, jaminan kesehatan hingga bantuan lainnya, seluruhnya membutuhkan proses administrasi dan verifikasi yang akurat.
Persoalan tersebut menjadi perhatian dalam Workshop Administrasi Veteran RI dan Verifikasi Data Veteran Tahun Anggaran 2026 yang digelar Kementerian Pertahanan melalui Badan Cadangan Nasional (Bacadnas) di Hotel Novotel, Balikpapan, Selasa (27/10/2026).
Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Krido Pramono, yang diwakili Aspers Kasdam VI/Mulawarman Kolonel Inf Arif Hariyanto, menilai koordinasi lintas instansi diperlukan untuk menyelaraskan mekanisme pendataan, verifikasi, dan pengurusan administrasi calon veteran maupun veteran.
Dalam sambutan Pangdam yang dibacakan Arif, workshop tersebut disebut bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan forum untuk menyatukan pemahaman dan memperjelas peran setiap instansi yang terlibat dalam pelayanan keveteranan.
Koordinasi yang terarah diharapkan dapat membuat proses administrasi berjalan lebih tertib, terintegrasi, dan memberikan kepastian pelayanan kepada veteran.
Pangdam juga menekankan pentingnya pengelolaan data yang akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan. Data tersebut menjadi dasar dalam memproses pelayanan serta memastikan hak veteran diberikan sesuai ketentuan.
Melalui forum ini, ia berharap berbagai kendala dalam proses pengajuan calon veteran menjadi veteran dapat diidentifikasi dan dicarikan penyelesaiannya agar tidak menghambat pelayanan.
Sementara itu, sambutan Kepala Badan Cadangan Nasional Kementerian Pertahanan Letjen TNI Gabriel Lema yang dibacakan Kapusvet Bacadnas Brigjen TNI Asep Tardiana Wachgi menyoroti pentingnya menjaga pemenuhan hak veteran, termasuk tanda kehormatan dan aspek kesejahteraan.
Dalam sambutan tersebut, negara juga disebut memiliki kewajiban moral dan hukum untuk mendukung Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) sebagai wadah resmi para pejuang, termasuk menjamin keberlangsungan organisasi dan pelayanan kepada anggotanya.
Perubahan struktur organisasi turut menjadi salah satu materi penting dalam workshop. Setelah likuidasi Babinminvetcaddam, fungsi administrasi veteran dilaksanakan oleh satuan kewilayahan, dengan Spersdam melalui Pabandya Sahlurvetcad di tingkat Kodam dan Pasipers Kodim di tingkat kabupaten atau kota.
Perubahan tersebut membutuhkan pemahaman teknis yang sama agar pendataan dan pengurusan calon veteran tetap berjalan tanpa menghambat pelayanan.
Administrasi keveteranan dilakukan secara berjenjang, mulai dari Tim Penyaringan Tingkat II (TP II) di Kodim, Tim Penyaringan Tingkat I (TP I) di Kodam, hingga Tim Penyaringan Pusat (TPP).
Proses verifikasi mencakup hak dan kesejahteraan veteran, termasuk tunjangan, Dana Kehormatan, jaminan kesehatan, serta bantuan lainnya. Ketelitian dalam setiap tahapan diperlukan untuk memastikan hak diproses bagi pihak yang memenuhi persyaratan.
Workshop yang dipimpin Kapusvet Bacadnas Brigjen TNI Asep Tardiana Wachgi tersebut juga menghadirkan narasumber dari PT Taspen (Persero), BPJS, Kesbangpol, dan Dinas Sosial.
Kegiatan dihadiri perwakilan Forkopimda Pemerintah Kota Balikpapan, Ketua DPD LVRI Kalimantan Timur, PT Taspen Cabang Balikpapan, BPJS Provinsi Kalimantan Timur, serta Dinas Sosial Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Melalui koordinasi dan penyelarasan mekanisme administrasi tersebut, proses verifikasi data veteran diharapkan semakin tertib dan pelayanan terhadap hak-hak veteran dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.












