Operasi Patuh 2026, Polri Sasar Kebiasaan Berkendara yang Membahayakan

Operasi Patuh 2026 mengedepankan edukasi dan penegakan hukum untuk meningkatkan kepatuhan serta keselamatan pengguna jalan.

Loading

Jakarta – Melawan arus, menerobos lampu merah, hingga menggunakan telepon genggam saat berkendara merupakan perilaku yang dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas. Melalui Operasi Patuh 2026, Polri mendorong masyarakat mengubah kebiasaan tersebut dan menjadikan keselamatan sebagai prioritas di jalan raya.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, operasi ini tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas.

“Operasi Patuh 2026 merupakan upaya membangun kesadaran bersama agar setiap pengguna jalan memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Kepatuhan bukan hanya untuk memenuhi ketentuan yang berlaku, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga keselamatan diri sendiri dan sesama pengguna jalan,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (27/10/2026).

Menurutnya, pelanggaran seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, menerobos lampu merah, menggunakan telepon genggam saat berkendara, dan mengabaikan batas kecepatan menjadi perhatian karena dapat membahayakan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.

Pelaksanaan operasi juga mempertimbangkan karakteristik dan tingkat kerawanan lalu lintas di setiap wilayah. Dengan pendekatan tersebut, penanganan pelanggaran diharapkan lebih terarah pada perilaku yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Trunoyudo menilai keberhasilan Operasi Patuh tidak cukup diukur dari banyaknya penindakan. Perubahan perilaku pengendara, meningkatnya kepatuhan, dan berkurangnya kebiasaan berkendara yang berisiko juga menjadi indikator penting.

“Yang ingin kita wujudkan adalah budaya tertib berlalu lintas yang tumbuh dari kesadaran masyarakat. Ketika setiap orang memahami bahwa aturan lalu lintas bertujuan melindungi keselamatan bersama, kepatuhan akan menjadi bagian dari kebiasaan dalam berkendara sehari-hari,” jelasnya.

Karena itu, Polri mendorong pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis agar masyarakat memahami alasan di balik setiap aturan. Penegakan hukum tetap dilakukan secara selektif, profesional, dan proporsional, terutama terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan atau membahayakan orang lain.

Polri juga mengingatkan bahwa keselamatan di jalan raya bukan hanya tanggung jawab kepolisian. Setiap pengguna jalan perlu menghormati hak pengguna lainnya, mematuhi rambu, serta mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan.

Melalui Operasi Patuh 2026, Polri berharap kepatuhan berlalu lintas tidak hanya muncul saat ada petugas, tetapi menjadi kebiasaan sehari-hari agar perjalanan masyarakat lebih aman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *