GAWAIBERITA.CO, BALIKPAPAN – Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang dan tersebar di berbagai kawasan mulai ditertibkan. Pasalnya, Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah memasuki masa tenang selama tiga hari ke depan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan, Budi Liliyono mengatakan, penertiban APK dilaksanakan serentak dan menyasar mulai dari jalan utama hingga kawasan permukiman.
“Penurunan APK dimulai hingga tiga hari ke depan atau 13 Februari,” kata Budi saat bersama personelnya menertibkan bahan kampanye di Jalan MT Haryono, Kecamatan Balikpapan Selatan, Minggu (11/2/2024).
Dalam operasi penertiban, personel Satpol PP yang berkoordinasi dengan Panwascam dibagi menjadi enam regu untuk menyasar APK yang masih terpasang di enam kecamatan. Penertiban pun dilaksanakan sampai ke jalan sempit maupun gang permukiman.
“Kami maksimalkan selama tiga hari, kami juga meminta bantuan Satlinmas,” sebutnya.
Namun penertiban APK tidak selalu berjalan mulus. Petugas juga menemukan kendala seperti APK yang dipasang di ketinggian seperti baliho.
“Kami juga menggandeng Kesbangpol, Dishub, BPBD dan DLH,” sebutnya.
Dirinya juga berharap kepada partai politik dan para calon legislatif agar menurunkan APK mereka secara mandiri. “Saling sinergilah dengan kami,” ucapnya.
Terpisah, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Balikpapan Wa Santi mengaku, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada partai politik peserta Pemilu.
“Karena di masa tenang tidak boleh APK terpasang,” kata Wa Santi.













