DAERAH  

Atasi Sampah, Warga Sanggata Utara Inginkan Unit Roda Tiga

GAWAIBERITA.CO, SANGATTA – Musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Musrenbang untuk menyusun beberapa rencana pemgangunan wilayah, termasuk anggaran dan kegiatan pada tahun berikutnya.

Seperti musrenbang di Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Tujuannya agar aspirasi dan kebutuhan masyarakat dapat terakomodasi ke dalam proses perencanaan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab).

Camat Sangatta Utara, Hasdiah Doni mengakui sebenarnya cukup banyak program yang diaspirasikan oleh warga.

“Apalagi permukiman di Sangatta Utara ini sangat padat penduduk. Jadi salah satunya yang dibahas adalah persoalan sampah,” kata Hasdiah Doni, Selasa (30/1/2024). 

Musrenbang Kecamatan Sangatta Utara telah dilaksanakan pada Senin (29/1/2024) kemarin. “Persoalan sampah memang harus dibahas untuk segera dicarikan solusinya,” ucap dia.

Dirinya menyebut, warga meminta fasilitas berupa kendaraan roda tiga untuk dijadikan sebagai armada pengangkut sampah. Tetapi dia pun mengingatkan agar sampah dapat didaur ulang.

“Supaya memiliki nilai ekonomis,” ucapnya.

Sehingga warga pun diminta melakukan pemilahan sampah organin dan non organik sejak dari rumah. Sampah organik dapat dimanfaatkan sebagai pupuk, sedangkan non organik sebaiknya di daur ulang.

Tujuannya selain untuk menambah nilai ekonomis, juga mengurangi timbulan sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sebelum dikirim ke Tempat Pengolahan Akhir (TPA).

“Misal dijadikan keranjang atau kerajinan lainnya. Nanti kami bekali dengan bimtek (bimbingan teknis) pengelolan sampah,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *