Kasus Kekerasan Meningkat, Pemkab PPU Gelar Advokasi dan Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak

Kegiatan advokasi DP3AP2KB diharapkan memperkuat komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan bagi perempuan dan anak.

Loading

Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar kegiatan advokasi dan sosialisasi kebijakan perlindungan perempuan dan anak.
Kegiatan ini dikemas dalam pertemuan koordinasi lintas sektor terkait pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), anak berhadapan dengan hukum (ABH), serta perkawinan anak, yang dilaksanakan di Aula Lantai I Kantor Bupati PPU, Senin (3/11/2025).

Kepala Dinas P3AP2KB, Chairur Rozikin, saat membuka kegiatan menegaskan bahwa perlindungan perempuan dan anak memerlukan kolaborasi semua pihak agar hak atas rasa aman dan keadilan dapat terpenuhi. Ia juga mengungkapkan bahwa sepanjang Januari hingga September 2025 tercatat 57 kasus kekerasan dengan 59 korban di Kabupaten PPU, meningkat dibanding tahun 2024 yang berjumlah 44 kasus dengan 50 korban.

“Upaya melindungi perempuan dan anak tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah, lembaga masyarakat, media, dunia usaha, hingga keluarga dan komunitas,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, DP3AP2KB berharap tercipta peningkatan kesadaran dan aksi nyata di lapangan, seperti penguatan lembaga perlindungan perempuan dan anak di tingkat desa/kelurahan, serta lahirnya regulasi desa yang berpihak pada upaya perlindungan.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU, Tita Deritayati, turut hadir sebagai narasumber. Ia menekankan pentingnya produk hukum desa yang berorientasi pada perlindungan perempuan dan anak.

“Dengan adanya regulasi di tingkat desa, diharapkan terbentuk lingkungan yang aman, setara, dan bebas dari kekerasan bagi seluruh masyarakat,” terang Tita.

Kegiatan ini menjadi langkah nyata Pemkab PPU dalam memperkuat koordinasi lintas sektor serta membangun sistem perlindungan perempuan dan anak yang lebih responsif, inklusif, dan berkeadilan.

Penulis: TIMEditor: TIFA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *