![]()
Penajam – DPRD Penajam Paser Utara (PPU), akan melakukan pengawasan dan monitoring perusahaan yang beroperasi di daerah ini. Salah satu yang akan diawasi adalah persoalan perizinan.
Anggota Komisi I DPRD PPU, Mahyudin menjelaskan, melalui pengawasan yang lebih ketat, maka potensi pelanggaran dalam proses perizinan dapat diminimalisir.
Untuk itu, ia berharap pemerintah daerah terus meningkatkan koordinasi dengan DPRD dan instansi terkait agar proses perizinan di PPU semakin efisien, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami di DPRD menjalankan fungsi pengawasan dan monitoring. Jika ditemukan ada perusahaan yang tidak memenuhi ketentuan, kami bisa merekomendasikan pembinaan atau bahkan pencabutan izin jika memang terdapat pelanggaran serius,” jelasnya.
Bukan hanya itu, ia juga meminta, agar penerbitan perizinan usaha diperketat. Bukan hanya itu, juga dilakukan transparansi saat menerbitkan perizinan. Tujuannya, agar tidak terjadi penyimpangan yang dapat merugikan daerah maupun masyarakat.
Ia mengungkapkan, selama ini proses perizinan masih sering terkendala akses. Namun karena melalui sistem online single submission (OSS) sehingga menjadi lebih cepat dan transparan.
“OSS ini memberikan akses informasi secara real-time yang memungkinkan kami dapat memantau status izin usaha yang diajukan,” ujarnya.
Melalui sistem tersebut, data akan ditampilkan menyeluruh. Apabila terdapat perusahaan yang perizinannya belum lengkap atau terkendala administrasi maka dapat langsung terlihat.
“Saat ini semua jauh lebih transparan. Jikalau ada perusahaan masih belum memenuhi syarat Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) atau alas hak lahannya bermasalah, kami bisa langsung mengeceknya,” kata politisi Gelora ini.
Ia menjelaskan, melalui keterbukaan perizinan, ini sekaligus menjadi alat untuk menekan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). (adv)












