HUKRIM  

Tutup 2025, Polda Kaltim Catat Prestasi Ungkap Tipikor dengan Nilai Kerugian Negara Mencapai Miliaran

Polda Kaltim Ungkap Kasus Tipikor 2025, Selamatkan Kerugian Negara Rp9,6 Miliar

Loading

Balikpapan – Polda Kalimantan Timur menutup tahun 2025 dengan catatan positif dalam pemberantasan korupsi. Sepanjang tahun, pengungkapan kasus tindak pidana korupsi meningkat menjadi 30 kasus, naik dari 29 kasus pada 2024, dengan penyelesaian perkara yang nyaris tuntas, dari 25 kasus menjadi 29 kasus. Keberhasilan ini tidak hanya menghadirkan keadilan, tetapi juga menyelamatkan miliaran rupiah uang negara.

Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro menyampaikan, keberhasilan ini membawa manfaat langsung bagi negara, dengan total kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp9,6 miliar.

“Kami bangga, tapi ini bukan ajang pamer. Tujuan kami adalah menegakkan hukum secara tegas, transparan, dan profesional. Setiap rupiah yang bisa kami selamatkan adalah hak masyarakat yang harus kembali ke negara,” ujarnya.

Salah satu kasus menonjol yang berhasil diungkap melibatkan penyelewengan pengadaan mesin Rice Processing Unit (RPU) di salah satu daerah di Kaltim. Akibat praktik korupsi ini, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp10,8 miliar. Polisi menindaklanjuti kasus ini dengan menahan tersangka dan menyita aset terkait.

Kapolda menekankan, pengungkapan kasus korupsi bukan sekadar penindakan hukum, tetapi juga bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa kami hadir bukan hanya untuk menangkap, tapi juga untuk melindungi hak mereka. Korupsi merugikan semua orang, dan kami tidak akan mentoleransi hal itu,” tambah Kapolda.

Dalam pengungkapan kasus ini, Polda Kaltim bekerja sama dengan KPK, inspektorat daerah, dan seluruh stakeholder terkait untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan transparan dan profesional, sekaligus mendorong budaya antikorupsi di Kalimantan Timur.

Penulis : Tifa

Editor : Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *