![]()
Balikpapan – Implementasi Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS) Taman Bekapai mencatat capaian positif berkat sinergi dan kolaborasi yang kuat antara Bank Indonesia, Pemerintah Kota Balikpapan, Kementerian Agama Kota Balikpapan, serta BPD Kaltimtara Syariah. Inisiatif yang diluncurkan pada Juni 2025 ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekosistem halal sekaligus meningkatkan daya saing wisata kuliner Kota Balikpapan.
Zona KHAS Taman Bekapai dihadirkan untuk memberikan jaminan kehalalan, kebersihan, dan keamanan pangan bagi masyarakat, sekaligus memperkuat citra Balikpapan sebagai destinasi wisata kuliner ramah muslim. Pengelolaan kawasan dilakukan secara terpadu melalui penguatan sertifikasi halal, penataan lingkungan, serta peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendukung.
Hingga Desember 2025, dari 34 pelaku usaha makanan dan minuman yang beroperasi di Bekapai Food Space, sebanyak 15 pelaku usaha telah mengantongi sertifikat halal, sementara 11 pelaku usaha lainnya telah menyelesaikan proses pendampingan dan berada pada tahap penerbitan sertifikat. Pendampingan sertifikasi halal juga diberikan kepada 18 pedagang asongan sebagai bagian dari penguatan ekosistem halal yang inklusif.
Capaian tersebut diapresiasi melalui kegiatan apresiasi implementasi Zona KHAS Taman Bekapai yang diselenggarakan pada Jumat, 19 Desember 2025, di Bekapai Food Space. Kegiatan ini dihadiri Wakil Wali Kota Balikpapan, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan, Kepala Kementerian Agama Balikpapan, Kepala BPD Kaltimtara Syariah, pimpinan MUI, serta para pelaku UMKM kuliner.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Bank Indonesia menyalurkan dukungan nyata berupa fasilitas sarana dan prasarana bagi UMKM kuliner, yakni 102 meja dan 612 kursi seragam untuk 34 pelaku usaha. Pada kesempatan yang sama, BPD Kaltimtara Syariah menyerahkan landmark Zona KHAS sebagai identitas kawasan kuliner halal Taman Bekapai.
Ke depan, Bank Indonesia akan terus mendorong penguatan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah melalui sinergi kebijakan, pendampingan UMKM, dan kolaborasi multipihak. Implementasi Zona KHAS diharapkan semakin memperkuat posisi Taman Bekapai sebagai destinasi wisata kuliner halal, aman, sehat, dan berdaya saing di Kota Balikpapan.












