Tenggarong – Ribuan Tenaga Harian Lepas (THL) di Kutai Kartanegara (Kukar) akhirnya bisa bernapas lega. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp1 juta per orang menjelang Idulfitri 2025.
Keputusan ini menjadi bukti kepedulian Pemkab terhadap kesejahteraan tenaga honorer, terutama di tengah lonjakan harga kebutuhan pokok selama Ramadan. Dengan adanya THR, diharapkan para THL dapat menyambut Lebaran dengan lebih tenang dan berkecukupan.
Selain sebagai bentuk apresiasi atas kinerja mereka, pencairan THR juga menjadi bagian dari strategi Pemkab Kukar dalam menjaga daya beli masyarakat dan menggerakkan perekonomian lokal menjelang hari raya.
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menegaskan bahwa besaran THR tahun ini tidak mengalami perubahan dari tahun sebelumnya. “Insya Allah nominalnya tetap sama seperti tahun lalu,” ujar Sunggono, Senin (10/3/2025).
Pemberian THR bagi tenaga honorer di Kukar bukan sekadar kebijakan rutin, tetapi juga bentuk apresiasi Pemkab terhadap para pegawai non-ASN yang selama ini turut menjaga kelancaran pelayanan publik.
Pemkab berharap insentif ini dapat memberikan manfaat nyata, baik dalam meringankan beban ekonomi maupun meningkatkan semangat kerja menjelang Idulfitri.
Selain memastikan THR bagi tenaga honorer di lingkungan pemerintahan, Pemkab Kukar juga mengingatkan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kukar agar memberikan THR kepada karyawannya sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memastikan keadilan dan kesejahteraan tenaga kerja di berbagai sektor, baik yang bekerja di instansi pemerintah maupun swasta.
“Kami mengimbau semua perusahaan di Kukar untuk patuh terhadap aturan THR, karena ini hak pekerja dan bagian dari kesejahteraan mereka menjelang Idulfitri,” tambah Sunggono.
Dengan adanya komitmen ini, Pemkab Kukar berharap tidak ada tenaga kerja yang terabaikan dalam momen penuh berkah ini.
Kebijakan pemberian THR bagi THL juga menunjukkan bahwa pemerintah daerah terus berupaya menjaga kesejahteraan pegawai, baik ASN maupun non-ASN, sebagai bagian dari pelayanan publik yang lebih baik.
Bagi para honorer di Kukar, THR ini tentu menjadi angin segar menjelang hari raya. Dengan semangat kerja yang semakin meningkat, mereka diharapkan terus berkontribusi dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. (adv)