![]()
Balikpapan – Kodam VI/Mulawarman menegaskan keberadaan personel TNI dalam proses eksekusi putusan pengadilan terhadap Terpidana BP Anak dari (Alm) DW di Kabupaten Kutai Barat merupakan bantuan pengamanan resmi kepada Kejaksaan Negeri Kutai Barat, bukan keterlibatan dalam proses penegakan hukum.
Penegasan itu disampaikan menyusul beredarnya video viral di media sosial yang memperlihatkan personel TNI berada di lokasi pelaksanaan eksekusi, Selasa (26/5/2026).
Kapendam VI/Mulawarman menjelaskan bantuan pengamanan diberikan berdasarkan Surat Kejaksaan Negeri Kutai Barat Nomor B-586/O.4.19.3/Es.2/05/2026 tanggal 22 Mei 2026 guna membantu menciptakan situasi aman dan kondusif selama pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Menurutnya, kehadiran personel TNI merupakan bagian dari sinergi antar lembaga negara dalam mendukung kelancaran tugas penegakan hukum dan menjaga stabilitas keamanan wilayah.
Dalam pelaksanaannya, aparat Kepolisian dari Polsek Melak dan Polres Kutai Barat tetap menjadi unsur utama pengamanan dan penegakan hukum, sementara TNI hanya memberikan dukungan pengamanan kepada Kejaksaan.
Kodam VI/Mulawarman juga menegaskan personel TNI tidak terlibat dalam proses pemeriksaan perkara, pengambilan keputusan hukum, maupun tindakan represif terhadap masyarakat.
“Seluruh proses penegakan hukum dan pelaksanaan eksekusi sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum terkait sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Kapendam.
Di sisi lain, pengamanan disebut perlu dilakukan karena sebelumnya terdapat potensi gangguan keamanan dan penolakan dari pihak keluarga maupun pendukung terpidana yang berpotensi memicu eskalasi massa.
Situasi di lapangan bahkan sempat memanas saat proses eksekusi berlangsung. Kodam menyebut terdapat aksi perlawanan terhadap petugas, mulai dari tindakan memberontak, pemukulan terhadap petugas Kejaksaan, hingga pencekikan terhadap pengemudi kendaraan operasional saat pengawalan berlangsung.
Meski demikian, seluruh personel pengamanan dari unsur Kepolisian maupun TNI disebut tetap mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, profesional, dan terukur selama kegiatan berlangsung.
“Tidak terdapat tindakan represif terhadap masyarakat maupun pihak keluarga Terpidana,” tegas Kapendam.
Kodam VI/Mulawarman juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh potongan video maupun narasi sepihak yang beredar di media sosial tanpa memahami keseluruhan kronologi kejadian secara utuh.
“Kodam VI/Mulawarman tetap berkomitmen mendukung terciptanya stabilitas keamanan wilayah, menghormati proses penegakan hukum yang berlaku, serta memastikan setiap personel TNI melaksanakan tugas secara profesional, terukur, dan sesuai koridor hukum,” tutup Kapendam.
Penulis: Tim
Editor: Tifa












