![]()
Penajam– Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) Muhammad Bijak Ilhamdani mengatakan, rencana pemekaran kecamatan terancam molor.
Hal ini disebabkan karena sudah 5 bulan pembahasan sampai sekarang belum menunjukkan kemajuan yang berarti.
“Pembahasan pemekaran kecamatan dan desa ini berjalan di tempat, padahal sudah dibahas selama 5 bulan,” jelasnya.
Padahal ia menilai bahwa peraturan daerah (Perda) tentang pemekaran wilayah ini sudah bisa rampung dibahas.
“Sementara kita biasanya membahasnya di bulan Agustus, karena teman-teman Banggar membahas APBD,” kata Bijak.
Politisi Demokrat ini menambahkan, tantangan yang dihadapi selama pembahasan pemekaran desa dan kecamatan adalah perbedaan asumsi antara pemerintah daerah dan DPRD PPU.
Pemkab PPU beranggapan pemekaran dapat dilakukan melalui pendekatan strategis nasional. Namun hal ini belum dikomunikasikan secara resmi dengan pihak terkait di pusat.
“Sampai hari ini kami masih berasumsi sendiri-sendiri, antara pemerintah daerah dengan DPRD. Menganggap kita boleh melakukan pemekaran melalui pendekatan strategis nasional, padahal belum ada komunikasi itu,” jelas Bijak.
Melihat kondisi ini, DPRD mendesak Pemkab PPU untuk segera berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Koordinasi ini penting untuk menentukan langkah strategis yang akan diambil, serta mengidentifikasi potensi kendala yang mungkin muncul.
“Minimal diperjelas, kita datang dulu ke pusat, prolog dulu agar kita tau langkah yang selanjutnya dilakukan, minimal ada beberapa kelurahan/desa yang dimekarkan, tapi ternyata sampai di sana kan ada yang terkendala,” tegas Bijak.
Lebih lanjut ia menjelaskan awalnya pemerintah daerah berniat membawa dokumen lengkap ke pusat, namun pihaknya menilai langkah ini berisiko memakan waktu lebih lama dan menimbulkan inefisiensi. Pihaknya menyarankan agar melakukan pendekatan awal untuk mengetahui langkah selanjutnya.
“Kita sepakati agar bagaimana ke depan kita punya deadline waktu, mungkin setelah lebaran kita sudah bisa ke Kemendagri dengan membawa data yang sudah dikaji, terkait desa yang kiranya dapat dimekarkan maupun yang terkendala,” ujarnya.
DPRD berharap, dengan koordinasi yang intensif dan strategi yang tepat, PPU dapat memiliki desa dan kecamatan baru pada akhir tahun ini sehingga pelayanan publik juga dapat ditingkatkan sekaligus mempercepat pembangunan. (adv)












