![]()
Balikpapan – Komitmen kuat PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Unit Balikpapan dalam menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kembali membuahkan hasil gemilang. Pada ajang Anugerah Keselamatan dan Kesehatan Kerja Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025, perusahaan berhasil meraih tiga penghargaan bergengsi sekaligus, yang diserahkan dalam seremoni di Plenary Hall Sempaja, Samarinda.
Tiga penghargaan tersebut meliputi:
1. Program Pencegahan dan Penanggulangan HIV & AIDS di Tempat Kerja,
2. Program Penanggulangan Tuberkulosis (TBC) di Tempat Kerja, dan
3. Penghargaan Zero Accident (Kecelakaan Nihil).
Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen PT KPI Unit Balikpapan dalam menerapkan sistem manajemen K3 yang konsisten, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan tenaga kerja.
Dalam sambutannya, Seno Aji menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan pekerja dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kalimantan Timur.
“Keberhasilan program K3 akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Pemerintah terus mendorong perusahaan di Kalimantan Timur untuk menjadikan K3 sebagai budaya kerja yang melekat,” ujarnya.
Seno juga berharap penerapan K3 tidak hanya berhenti di tempat kerja, tetapi menjadi kebiasaan yang terbawa hingga ke rumah.
“Penerapan K3 harus dimulai dari hal-hal kecil hingga menjadi budaya hidup sehari-hari,” tambahnya.
Sementara itu, Staff Ahli Kementerian Ketenagakerjaan Bidang Ekonomi Ketenagakerjaan, Aris Wahyudi, mengapresiasi komitmen seluruh pihak dalam mendukung penerapan K3 di perusahaan.
“Penerapan K3 bukan sekadar untuk mencegah kecelakaan, tetapi juga meningkatkan efisiensi dan produktivitas. Penghargaan ini menjadi bentuk komitmen moral dan sosial untuk terus menjaga keselamatan dan kesehatan pekerja,” ungkapnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kaltim, Rozani Erawandi, menambahkan bahwa penghargaan ini menjadi bagian dari upaya menciptakan kompetisi positif antarperusahaan untuk memperkuat budaya K3.
“Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan perusahaan-perusahaan semakin termotivasi untuk menekan angka kecelakaan kerja. Per September 2025, terdapat 34.391 perusahaan di Kalimantan Timur, dengan 329 perusahaan yang telah memenuhi persyaratan K3,” jelasnya.
Pencapaian ini semakin mempertegas posisi PT KPI Unit Balikpapan sebagai perusahaan energi yang menempatkan aspek keselamatan dan kesehatan sebagai prioritas utama. Melalui penerapan program K3 yang berkelanjutan, perusahaan berkomitmen untuk mendukung ketahanan energi nasional dengan mengedepankan keselamatan dalam setiap aktivitas operasional.
“Bagi kami, budaya K3 bukan sekadar kewajiban, melainkan bagian dari nilai perusahaan yang memastikan setiap pekerjaan dilakukan secara aman, efisien, dan bertanggung jawab,” tutup pernyataan manajemen PT KPI Unit Balikpapan.












