GAWAIBERITA.CO, BALIKPAPAN – Seorang warga asal Kutai Timur (Kutim) harus berurusan dengan hukum. Pelaku terjerat kasus dugaan ancaman pembunuhan terhadap Calon Presiden Nomor Urut Satu Anies Baswedan.
Polda Kaltim dimentori Subdit Krimsus didukung Dirtipidsiber Bareskrim Mabes Polri berupaya melakukan profiling terhadap akun Instagram tersebut.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, petugas berhasil melacak sampai kepada pemilik walaupun akun tersebut telah dinonaktifkan.
“Kami mencoba menghubungi salah satu keluarga dan menjelaskan situasional yang ada, kemudian dengan sukarela terduga pelaku menyerahkan diri dengan catatan untuk dikawal dan diamankan guna di ambil keterangan lebih lanjut,” katanya pada Minggu (14/1/2024) kemarin.
Terkait kasus seorang pria yang mengancam ingin menembak Anies Baswedan saat live Tiktok, menggunakan akun TikTok @calonistri71600, dan Polda Kaltim masih menyelidiki akun instagram @rifanariansyah.
“Akun tersebut juga diduga melakukan hal serupa. Pemilik akun merupakan warga Kalimantan Timur (Kaltim). Sementara AWK yang baru ditangkap adalah warga Jawa Timur,” ungkapnya.
Diduga pemilik akun @calonistri71600 dan @rifanariansyah adalah dua akun yang berbeda. Guna memastikannya, maka AWK sendiri masih dilakukan pendalaman secara intensif pasca penangkapan.