Wakil Ketua DPRD PPU Imbau Petani tak Lakukan Alih Fungsi Lahan

Wakil Ketua I DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Syahrudin M Noor.

Penajam – Wakil Ketua I DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Syahrudin M Noor menyatakan, meski tanpa dukungan saluran irigasi memadai, bukan lantas menjadi momen bagi petani memanfaatkan alih fungsi lahan.

Ia mengatakan, lahan pertanian di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), khususnya Kecamatan Babulu masih mengandalkan tadah hujan sebagai sumber airnya. Sementara bangunan irigasi permanen yang dinantikan tak kunjung terealisasi.

“Saya kira pemerintah tak tinggal diam. Terlebih pentingnya menjaga fungsi lahan pertanian di wilayah Babulu, juga sebagai upaya mendukung ketahanan pangan Ibu Kota Nusantara (IKN). Peruntukannya jelas untuk tanaman pangan, bukan dialihfungsikan menjadi kebun sawit,” kata Syahrudin

Soal alih fungsi lahan dan ketiadaan irigasi permanen, menurutnya pengawasan terhadap perubahan komoditas perkebunan perlu diperketat, karena bertentangan dengan tujuan awal peruntukan lahan sebagai kawasan pertanian pangan.

“Kalau alih fungsi komoditasnya, pasti akan bermasalah. Tetapi kalau sudah ada regulator Telake, itu jauh lebih baik. Petani tak menjerit karena kekeringan yang berdampak pada menurunnya produktivitas pertanian,” jelas Syahrudin.

Lebih lanjut, ia menekankan, Babulu memegang peranan penting dalam perluasan lahan pertanian di wilayah PPU. Ini perlu didukung melalui peranan petani milenial untuk menghidupkan kembali sektor pertanian di kalangan generasi muda.

“Apalagi kita sedang memperkuat ketahanan pangan, PPU itu kita mau perluas ekstensinya makanya sekarang ada satgas petani milenial,” kata dia.

Pemerintah daerah berharap proyek pengairan Telake dapat segera difungsikan guna mendukung program nasional, yakni swasembada pangan. Proyek tersebut, sebelumnya diketahui sempat masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN), namun tertunda karena adanya prioritas lain.

“Sekarang, ini yang sedang kami tunggu prosesnya. Bendung Gerak Telake itu masuk PSN lagi. Pemerintahan yang dulu menetapkan, tapi belum tentu dengan kali ini, kita lihat nanti, yang pasti kita mendorong itu. Kalau sudah ada regulator Telake, pastinya petani tak akan mengalihfungsikan lahan untuk mencapai kesejahteraannya,” pungkasnya.(adv)

Penulis: TIMEditor: TIFA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *