![]()
Penajam — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus memperkuat kapasitas pelayanan publik melalui pelatihan admin Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR).
Kegiatan ini diikuti oleh para admin dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh wilayah Kabupaten PPU dan berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati pada Senin (3/11/2025).
Pelatihan dibuka oleh Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo PPU, Roinald Pagayang, yang juga bertindak sebagai narasumber. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya peran UPT sebagai garda terdepan pelayanan publik yang berinteraksi langsung dengan masyarakat.
“UPT merupakan bagian penting dari badan publik yang harus mampu mengelola setiap aspirasi dan pengaduan masyarakat secara profesional melalui sistem SP4N-LAPOR,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, para peserta mendapatkan pembekalan teori sekaligus simulasi penggunaan aplikasi SP4N-LAPOR. Melalui sesi praktik ini, peserta dilatih untuk menindaklanjuti laporan masyarakat secara cepat, terkoordinasi, dan sesuai dengan prosedur nasional.
Roinald menambahkan, keberadaan SP4N-LAPOR bukan hanya sarana pelaporan, tetapi juga wujud transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik.
“Dengan memahami mekanisme pengelolaan laporan, setiap admin dapat menjadi penghubung antara masyarakat dan pemerintah, sehingga pengaduan tidak hanya ditampung tetapi juga ditindaklanjuti,” jelasnya.
Diskominfo PPU berharap pelatihan ini mampu memperkuat koordinasi antarunit pelayanan publik serta mendorong penerapan sistem pengaduan yang lebih responsif dan akurat. Dengan begitu, seluruh aduan masyarakat dapat diselesaikan secara tepat waktu dan sesuai standar pelayanan yang ditetapkan pemerintah.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten PPU dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, efektif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.












