![]()
Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) diharapkan memberikan kemudahan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mendapatkan sertifikasi halal. Karena dari 10 ribu UMKM di Penajam Paser Utara, baru sekitar 700 pelaku usaha yang mengantongi sertifikasi halal.
Ketua Komisi II DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Thohiron mengatakan, agar UMKM yang lain juga bisa mengurus dan mendapatkan sertifikasi halal.
Ia mengatakan, jaminan produk halal melalui sertifikat ini juga menjadi atensi Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) PPU yang gencar mensosialisasikan setiap pelaku usaha untuk memilikinya.
“Produk UMKM yang lain khususnya makanan dan minuman harus juga mengurus sertifikasi halal,” katanya.
Bukan hanya itu, sosialisasi terkait dengan sertifikasi halal ini juga harus dilakukan, agar para pelaku UMKM bisa melengkapi usaha mereka dengan sertifikasi halal.
“Sosialisasi sudah intensif, tetapi mungkin pelaku usaha terkendala biaya maupun masalah birokrasi,” kata Thohiron.
Ia menyebutkan seperti persyaratannya yang perlu menyiapkan banyak dokumen. “Mudahan nanti dengan Perda, kita bisa mempersingkat itu, supaya lebih mudah,” imbuhnya.
Thohiron menyampaikan, meskipun jumlah tersebut ribuan, namun belum tentu semuanya berjalan. “Kita belum tau apakah terus berjalan atau tidak, misal dipastikan 1000 sudah berjalan dan 700 telah bersertifikasi halal, ini hal yang bagus,” ucap dia.
Namun, jika total keseluruhan tersebut memang benar dijalankan, maka angka 700 tentu masih kurang.
Ia menekankan perlu adanya penyadaran bagi masyarakat terutama pelaku UMKM akan pentingnya memiliki sertifikasi halal untuk keberlangsungan usaha mereka.
Melalui jaminan halal, pelaku usaha bisa memperoleh keuntungan seperti, terbukanya pasar yang lebih luas dan kepercayaan konsumen yang semakin meningkat. (adv)












