Samarinda – Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Kalimantan Timur (AMAK Kaltim) menyuarakan keresahan atas sejumlah dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang terjadi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Melalui pernyataan resminya, mereka menyoroti berbagai persoalan mulai dari dugaan manipulasi pajak, praktik nepotisme, hingga keberadaan sosok “penguasa bayangan” dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Koordinator Lapangan AMAK Kaltim, Faisal Hidayat, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menelusuri dugaan penggelapan pajak yang dilakukan oleh salah satu perusahaan energi di Kaltim, yakni PT Barokah Karya Energy (BKE). Selain itu, mereka juga menyoroti dugaan praktik nepotisme dalam proses seleksi jajaran direksi perusahaan daerah, serta dugaan keterlibatan sosok berinisial “H” yang disebut memiliki pengaruh besar di lingkungan Pemprov Kaltim.
“Jangan karena merasa dekat dengan pejabat teras, semua mau diatur, ini sudah sangat meresahkan,” urai Faisal saat dikonfirmasi, Rabu (23/7/2025).
Ia menegaskan bahwa tata kelola pemerintahan seharusnya didasarkan pada regulasi dan meritokrasi, bukan pada kedekatan personal maupun hubungan kekeluargaan.
“Masa ada penguasa yang lebih berkuasa daripada pejabat yang terpilih, Provinsi Kaltim itu menjalankan tata kelola pemerintahan berdasarkan regulasi bukan berdasarkan kedekatan apalagi karena faktor kekeluargaan, ini yang kita duga ada praktik nepotisme,” jelasnya.
Dalam pernyataannya, Faisal juga menekankan bahwa Kalimantan Timur adalah milik bersama, bukan milik segelintir elit atau keluarga tertentu.
“Kami lakukan aksi ini agar pemerintah provinsi Kalimantan Timur bebas dari praktik KKN,” tambahnya.
Lebih lanjut, mahasiswa Fakultas Hukum tersebut menyoroti secara tajam dugaan manipulasi pajak oleh PT BKE yang menurutnya telah mencederai semangat transparansi.
“Penggelapan dan manipulasi pajak adalah tindakan jahat, apalagi disinyalir perusahaan tersebut dekat dengan penguasa Kaltim,” tegasnya.
Tak hanya itu, AMAK Kaltim juga menuntut Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur untuk segera memeriksa proses renovasi gedung DPRD Kaltim yang dianggap sarat dengan kejanggalan.
“Selain itu kami minta kepada Kejati Kaltim agar mengusut tuntas renovasi gedung DPRD Kaltim, masa ruangan dewan dibeda-bedakan, ada yang standar ada pula ruangan yang disulap,” bebernya.
Sebagai bentuk keseriusan, AMAK Kaltim berencana menggelar aksi damai pada Jumat, 25 Juli 2025 di dua titik strategis, yakni Kantor Gubernur Kalimantan Timur dan Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.
“Hari jumat kita akan lakukan aksi besar-besaran di depan kantor gubernur Kaltim dan depan kantor Kejati Kaltim, dengan massa sekitar 100 orang,” tutup Faisal.