EKOBIS  

Transformasi Digital di Sektor Listrik: PLN UIP KLT Sosialisasikan TRABAS GATRIK dan Permen ESDM 13/2025

Direktur Penindakan Pidana - Ditjen Penegakan Hukum Direktoral Jenderal Ketenagalistrikan, Bapak Ma’mun, S.I.K., M.Si. memberikan arahan langsung kepada seluruh peserta tim PLN UIP KLT

BANJARBARU – Upaya memperkuat tata kelola dan transparansi di sektor ketenagalistrikan terus digencarkan. Dalam semangat kolaborasi dan transformasi digital, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (DJK) Kementerian ESDM bersama PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2025 sekaligus Simulasi Aplikasi TRABAS GATRIK.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor PLN UPP KLT 4, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, selama dua hari (2–3 Oktober) ini menjadi ajang penting menyatukan langkah antara regulator dan pelaksana proyek di lapangan.

Acara dibuka secara daring oleh Plt. Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan, Bayu Nugroho, S.T., M.B.A. Dalam sambutannya, Bayu menegaskan bahwa kolaborasi menjadi kunci agar implementasi regulasi dapat berjalan efektif dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.

Turut hadir jajaran top management DJK Kementerian ESDM, Tim Developer Aplikasi TRABAS GATRIK, serta perwakilan dari PLN UIP KLT, UPP KLT 1, 2, 3, dan 4. Dari pihak PLN, hadir Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP KLT, Ferdyan Hijrah Kusuma, bersama timnya.

Hadirnya Permen ESDM Nomor 13 Tahun 2025 menjadi tonggak penting dalam memperkuat regulasi, standar, dan tata kelola di bidang ketenagalistrikan. Aturan ini mengatur mekanisme pemeriksaan jalur transmisi hingga pemberian kompensasi Right of Way (ROW), yang memiliki peran strategis dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur listrik nasional.

Kolaborasi ini juga menandai langkah maju dalam transformasi digital sektor energi. Melalui Aplikasi TRABAS GATRIK, proses pengawasan, validasi data, dan pelayanan kini dapat dilakukan secara lebih cepat, transparan, dan akurat — sebuah terobosan yang diharapkan memperkuat sistem pengelolaan proyek ketenagalistrikan di seluruh Indonesia.

General Manager PLN UIP KLT, Basuki Widodo, menilai kegiatan ini bukan sekadar sosialisasi regulasi, tetapi juga upaya memperkuat keselarasan antara aturan dan praktik di lapangan.

“Sosialisasi ini memberi pemahaman yang sama bagi seluruh tim terkait implementasi aturan baru dan digitalisasi melalui TRABAS GATRIK. Dengan sinergi ini, kami yakin pelaksanaan proyek ketenagalistrikan di Kalimantan akan semakin efisien dan akuntabel,” ujar Basuki.

Senada dengan itu, Ferdyan Hijrah Kusuma menekankan bahwa penerapan Permen dan sistem digital ini memberikan dampak langsung terhadap efektivitas tim di lapangan.

“Permen dan TRABAS GATRIK membantu kami memastikan seluruh proses, mulai dari pemeriksaan jalur hingga kompensasi ROW, berjalan sesuai ketentuan dan terdokumentasi secara digital. Sistem terintegrasi ini juga memperkuat koordinasi antara PLN, DJK, dan pemerintah daerah, sehingga monitoring proyek dapat dilakukan secara real-time dan keputusan di lapangan bisa lebih cepat serta tepat,” ungkap Ferdyan.

Selama dua hari pelaksanaan, peserta dari berbagai unit PLN di Kalimantan mengikuti simulasi langsung penggunaan aplikasi TRABAS GATRIK yang dipandu oleh tim DJK. Suasana interaktif dan antusiasme peserta menunjukkan keseriusan PLN UIP KLT dalam mengadopsi sistem baru ini.

Melalui kegiatan tersebut, PLN UIP KLT berharap sinergi yang terjalin dapat memperkuat pelaksanaan regulasi baru, sekaligus mewujudkan tata kelola ketenagalistrikan yang lebih transparan, modern, dan terintegrasi di masa depan.

Penulis: TIMEditor: TIFA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *