Tok! Dispora Kaltim Sudah Kenakan Tarif Retribusi Masuk Kawasan Stadion Palaran

Ilustrasi tarif retribusi. (IST)

gawaiberita, SAMARINDA – Stadion Utama Palaran Samarinda atau yang akrab dikenal dengan nama Stadion Palaran saat ini masih dalam tahap renovasi namun untuk masyarakat yang ingin melakukan aktifitas olahraga di kawasan tersebut tetap diperbolehkan.

Walaupun masih belum sepenuhnya sempurna dalam proses perbaikan. Untuk mengakses Stadion Palaran perlu membayar retribusi agar dapat masuk di kawasan stadion tersebut.

Hal itu diungkapkan oleh Kasubag Tata Usaha Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelolaan Prasarana Olahraga (UPTD PPO) Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur (Kaltim) Armeyn Arbianto.

Dirinya mengungkapkan sejak pengetukan palu pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 terkait tarif retribusi dan pajak daerah. Stadion Palaran sudah memberlakukan tarif retribusi tersebut.

“Stadion Palaran sudah diberlakukan dan sudah dijalankan untuk tarif retribusi sejak di ketuk oleh DPRD mengenai perda nomor 1 tahun 2024 itu,” ujarnya Armeyn Arbianto saat ditemui diruang kerjanya, beberapa waktu lalu.

Pemberlakuan tarif retribusi bukan untuk Dispora melainkan langsung masuk ke kas daerah di mananya hasilnya akan dikelola dan dikembalikan kepada Dispora untuk biaya meningkatkan fasilitas olahraga yang ada.

Sehingga, kebutuhan masyarakat dalam melakukan aktivitas olahraga didukung dengan fasilitas yang memadai. Tak hanya, aktivitas olahraga yang nyaman, aman dan tenang.

“Sejatinya uang itu diserahkan ke kas daerah dan dikembalikan untuk biaya perawatan dari peningkatan prasarana olahraga,” imbuhnya. (adv/yhon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *