Penajam Paser Utara – Menyongsong HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Penajam Paser Utara (PPU) untuk mempercepat pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Kuaro – GIS 4 Ibu Kota Negara (IKN).
Kolaborasi strategis ini menjadi langkah penting untuk mengurai hambatan, memastikan proses hukum yang transparan, serta mempercepat penyelesaian proyek vital penopang sistem kelistrikan IKN. Infrastruktur ini akan memberi manfaat besar bagi masyarakat, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi kawasan.
PLN melalui Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Timur 1 (UPP KLT 1) bersama Kejari PPU, khususnya Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) serta Bidang Intelijen, bersinergi dalam pendampingan hukum dan penerangan hukum. Tujuannya, menyelesaikan permasalahan lahan dan kendala teknis di lapangan secara cepat dan tepat.
Manajer UPP KLT 1, I Made Gita Prawira, bersama Assistant Manager Keuangan, Perizinan, Pertanahan, dan Umum, Okyanto Tri Sukma Murdani, hadir mewakili PLN. Dari Kejari PPU hadir Kepala Kejaksaan Negeri, Oktario Hutapea, SH., MH., didampingi Kasi Datun Ferdinand Sianturi, serta Kasi Intel Eko Purwantono.
GM PLN UIP KLT, Basuki Widodo, menegaskan semangat kemerdekaan menjadi energi besar untuk menuntaskan proyek ini. “Energi kemerdekaan ini menjadi dorongan besar bagi kami untuk menuntaskan pembangunan SUTT 150 kV Kuaro – GIS 4 IKN. Dengan dukungan dari Tim Kejari PPU, kami optimistis proyek ini selesai tepat waktu dan segera berfungsi dalam menghadirkan pasokan listrik andal, dan membawa manfaat luas bagi masyarakat,” ujarnya.
Dukungan juga datang dari Kajari PPU, Oktario Hutapea. “Kami siap bersinergi mendukung Program Strategis Nasional di UIP Kalbagtim, khususnya pembangunan jalur SUTT 150 kV Kuaro – GIS 4 IKN, dengan pendampingan hukum agar proyek ini berjalan lancar, tepat waktu, dan sesuai ketentuan,” katanya.
Kerja sama ini menjadi bukti komitmen PLN dalam menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), menjaga transparansi, akuntabilitas, serta memastikan setiap tahap pembangunan mematuhi peraturan perundang-undangan.
Dengan terbangunnya infrastruktur ini, masyarakat di Kalimantan Timur dan sekitarnya diharapkan dapat menikmati pasokan listrik yang andal, merata, dan berkelanjutan—menjadi simbol kemajuan bangsa di era IKN.