Sekda Kukar: Usulan Anggaran PSU Rp 78 Miliar Akan Digunakan Transparan dan Tepat Sasaran

Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pilkada 2024.
Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pilkada 2024.

Tenggarong – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, menegaskan bahwa usulan anggaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 sebesar Rp 78 miliar akan dikelola dengan transparan dan tepat sasaran.

Menurutnya, Pemkab Kukar tidak hanya berfokus pada penyediaan dana, tetapi juga memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar digunakan sesuai kebutuhan PSU, termasuk logistik, pengamanan, dan honor petugas pemilu.

“Anggaran Rp 78 miliar ini adalah hasil kajian dari berbagai pihak terkait. Ini masih dalam tahap estimasi dan bisa berubah sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Namun, kami berkomitmen agar penggunaan dana ini benar-benar optimal tanpa ada pemborosan,” ujarnya, Sabtu (8/3/2025).

Pemkab Kukar juga menekankan pentingnya transparansi dalam penggunaan anggaran, terutama karena PSU memerlukan pembiayaan tambahan yang diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Pemerintah daerah telah melakukan penyesuaian dalam beberapa pos anggaran untuk memastikan dana PSU tersedia tanpa mengganggu program pembangunan lainnya.

Pemkab Kukar juga menyiapkan beberapa skema pendanaan untuk memenuhi kebutuhan PSU.

Berikut beberapa sumber pendanaan yang telah disiapkan:

-Belanja Tidak Terduga (BTT): Sebagian dana diambil dari pos BTT yang dialokasikan khusus untuk kebutuhan mendesak, termasuk pemilu.
-Efisiensi APBD 2025: Pemerintah melakukan penyesuaian anggaran dari sektor lain tanpa mengganggu program prioritas pembangunan daerah.
-Sisa Anggaran Pilkada 2024: Sebanyak Rp 4 miliar dari anggaran pilkada sebelumnya masih tersedia dan akan digunakan untuk PSU.

Sunggono menegaskan bahwa alokasi dana ini akan dikontrol secara ketat. Pemerintah daerah juga akan menggandeng aparat pengawas dan inspektorat untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam penggunaan anggaran.

Salah satu fokus utama Pemkab Kukar adalah melakukan efisiensi dalam penyelenggaraan PSU.

Beberapa langkah yang akan dilakukan antara lain pemanfaatan kembali logistik yang masih layak seperti bilik suara, kotak suara, dan perlengkapan pemilu lainnya.

Kemudian, optimalisasi distribusi logistik dengan menggunakan metode yang lebih efektif untuk menghemat biaya transportasi dan operasional.

Lalu, penghematan biaya operasional penyelenggara pemilu melalui optimalisasi sumber daya manusia dan penggunaan teknologi dalam pengawasan serta pelaporan.

“Kami tidak ingin ada anggaran yang terbuang sia-sia. Oleh karena itu, kami akan memastikan seluruh logistik yang masih bisa digunakan akan dimanfaatkan semaksimal mungkin. Jika ada perlengkapan yang masih layak, tidak perlu membeli yang baru,” jelas Sunggono.

Meski dihadapkan pada tantangan dalam hal anggaran dan teknis pelaksanaan, Pemkab Kukar menegaskan bahwa kesuksesan PSU adalah prioritas utama.

Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan PSU dapat berjalan sesuai dengan asas demokrasi yang jujur, adil, dan transparan.

“Kami ingin memastikan PSU ini berjalan dengan baik, tanpa kendala, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi,” tutup Sunggono.

Dengan persiapan yang matang, sinergi antara pemerintah, penyelenggara pemilu, dan aparat keamanan, PSU di Kukar diharapkan dapat berlangsung dengan lancar, aman, dan sesuai dengan harapan masyarakat. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *