HUKRIM  

Satgas Gakkum Gagalkan Pengiriman Calon Pekerja Ilegal Migran di Nunukan

Pelabuhan Tunontakan, Nunukan, menjadi lokasi operasi pengawasan migrasi non-prosedural

Nunukan — Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Desk Pelindungan Pekerja Migran Indonesia berhasil menggagalkan upaya pengiriman calon pekerja migran Indonesia (PMI) secara non-prosedural di Pelabuhan Tunontakan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Operasi ini dilaksanakan pada Selasa (6/5/2025) dan menjadi bagian dari langkah tegas pemerintah dalam memberantas praktik migrasi ilegal yang rawan eksploitasi.

Direktur Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah, memimpin langsung operasi tersebut. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menutup celah pengiriman pekerja migran tanpa prosedur resmi.

“Kami dari Satgas Gakkum, dari Desk Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, saat ini melakukan pemeriksaan administrasi terhadap para penumpang kapal yang turun di pelabuhan ini,” ujar Brigjen Nurul Azizah saat melakukan pemantauan.

Pemeriksaan dilakukan terhadap dua kapal besar, yakni KM Thalia yang mengangkut sekitar 400 hingga 600 penumpang, serta KM Bukit Siguntang yang memuat lebih dari 1.200 orang. Petugas memeriksa kelengkapan dokumen keimigrasian dan status keberangkatan untuk memastikan tidak ada penumpang yang hendak berangkat sebagai pekerja migran secara ilegal.

“Pemeriksaan sedang berjalan. Ini adalah upaya kami untuk memastikan tidak ada pengiriman pekerja migran secara ilegal yang bisa menimbulkan eksploitasi atau perdagangan orang,” tegas Nurul.

Sebanyak 200 personel gabungan dikerahkan dalam operasi ini, yang terdiri dari unsur Bareskrim Polri, Polda Kalimantan Utara, Polres Nunukan, BP3MI, Imigrasi, Polisi Militer TNI, serta instansi pendukung lainnya. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mampu memperkuat pengawasan terhadap jalur-jalur migrasi ilegal, terutama di wilayah perbatasan.

Nurul menambahkan bahwa operasi serupa akan diperluas ke pelabuhan lain di Kalimantan Utara maupun wilayah Indonesia lainnya yang rawan menjadi titik keberangkatan pekerja migran non-prosedural.

“Saat ini kami lakukan di sini, namun tidak menutup kemungkinan akan dilakukan di pelabuhan lain di wilayah Kaltara bahkan di wilayah Indonesia lainnya,” kata Nurul.

Satgas Gakkum Desk Pelindungan PMI dibentuk sebagai bagian dari program prioritas nasional Asta Cita atas instruksi Presiden RI. Satuan tugas ini berada di bawah koordinasi Kepala Bareskrim Polri dan memiliki mandat utama untuk memberikan pelindungan maksimal bagi calon pekerja migran dari potensi perdagangan orang dan eksploitasi.

Penulis: TIMEditor: TIFA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *