GAWAIBERITA.CO, SAMARINDA – Safuad mampu mempertahankan kursi legislatif di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim). Dirinya bertahan sebagai legislator Karang Paci untuk periode 2024-2029.
Hasil itu terungkap setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024. Safuad merupakan politikus dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.
Safuad merasa bersyukur karena dirinya kembali mendapat kepercayaan untuk menjadi wakil rakyat di lembaga legislatif. Dia juga mengakui pertarungan politik pada Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun ini cukup menguras energi.
“Terima kasih kepada seluruh konstituen karena telah mempercayai kami memperjuangkan aspirasinya untuk 5 tahun ke depan,” ucapnya, Minggu (10/3/2024).
PDI Perjuangan untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Kaltim 6 (Bontang, Kutai Timur dan Berau) pada Pemilu 2019-2024 mendapatkan dua kursi. Namun untuk Pemilu tahun ini hanya merai satu kursi saja
“Saya masih dipercaya oleh masyarakat dan keterwakilan dari partai,” ujarnya.
Untuk diketahui jumlah Dapil DPRD Kaltim terbagi menjadi enam dengan alokasi kursi yang berbeda. Jumlah kursi dan pembagian Dapil berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023.
Dapil Katim 1 untuk Kota Samarinda sebanyak 12 kursi, Dapil Kaltim 2 untuk Kota Balikpapan dialokasikan 10 kursi, dan Dapil Kaltim 3 (Penajam Paser Utara dan Paser) 7 kursi.
Kemudian Dapil Kaltim 4 untuk Kutai Kartanegara 11 kursi, Dapil Kaltim 5 (Kutai Barat dan Mahakam Ulu) 3 kursi, terakhir Dapil Kaltim 6 (Berau, Kutai Timur dan Bontang) 12 kursi.