![]()
Balikpapan – Kejaksaan Negeri Balikpapan mencatat capaian positif dalam penerapan restorative justice sepanjang Tahun 2025. Dari target delapan perkara, Kejari Balikpapan berhasil menyelesaikan 10 perkara melalui pendekatan keadilan restoratif yang menitikberatkan pada pemulihan dan perdamaian antara para pihak.
Capaian tersebut disampaikan oleh Andri Irawan, Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan, dalam press release yang digelar pada Rabu, 31 Desember 2025. Menurutnya, keberhasilan penerapan restorative justice ini menjadi salah satu indikator bahwa penegakan hukum tidak selalu harus berujung pada pemidanaan, namun juga dapat mengedepankan nilai kemanusiaan dan keadilan sosial.
“Restorative justice kami dorong untuk perkara-perkara tertentu agar penyelesaian hukum dapat memberikan rasa keadilan bagi semua pihak, sekaligus memulihkan hubungan sosial di masyarakat,” ujar Andri Irawan.
Selain penerapan restorative justice, Kejaksaan Negeri Balikpapan juga mencatat kinerja tinggi dalam penanganan perkara pidana umum sepanjang Tahun 2025. Tercatat sebanyak 872 perkara telah dilakukan pada tahap pra-penuntutan, sementara 889 perkara telah masuk ke tahap penuntutan di pengadilan.
Dari jumlah tersebut, Kejaksaan Negeri Balikpapan telah melaksanakan eksekusi putusan pengadilan terhadap 712 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. Angka ini menunjukkan komitmen Kejari Balikpapan dalam memastikan setiap putusan pengadilan dijalankan secara konsisten dan bertanggung jawab.
“Penanganan perkara yang kami lakukan bukan hanya mengejar kuantitas, tetapi juga kualitas penegakan hukum. Setiap perkara kami tangani dengan prinsip profesional, proporsional, dan berkeadilan,” tegasnya.
Andri Irawan menambahkan, capaian tersebut tidak terlepas dari kerja keras seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Balikpapan serta dukungan masyarakat dalam menciptakan kesadaran hukum yang lebih baik.
“Ke depan, kami akan terus meningkatkan penerapan keadilan restoratif sekaligus memperkuat penanganan perkara agar penegakan hukum dapat berjalan efektif dan tetap humanis,” pungkasnya.
Penulis : Tifa
Editor : Tim












