GAWAIBERITA.CO, SAMARINDA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Samarinda menelusuri rekaman audio yang viral di media sosial. Rekaman tersebut diduga merupakan serangan fajar salah satu calon legislatif (caleg) DPR RI dari salah satu partai politik peserta Pemilu 2024 kepada setiap Rukun Tetangga (RT) di Kota Tepian.
Ketua Bawaslu Samarinda, Abdul Muin mengatakan rekaman itu diduga merupakan pertemuan di Kelurahan Pulau Atas, Kecamatan Sambutan.
“Di sana pasti ada Panwascam, ada pengawas kelurahan/desa. Tentu informasi itu harus dilakukan pendalaman dahulu untuk memastikan,” kata Abdul Muin, Kamis (18/1/2024).
Dirinya meyakini Panwascam Sambutan telah mengetahui informasi tersebut. “Apapun juga, itu perlu dilakukan penelusuran,” ucapnya.
Bawaslu diharuskan untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menelusuri kebenaran dari isi rekaman. Informasi yang ada menjadi sangat vital.
“Ketika memang ada dugaan kuat mengarahkan untuk memilih satu calon, maka bisa diduga masuk dalam kategori pelanggaran,” sebutnya.
Tak sekadar rekaman, dibutuhkan berbagai bukti penguat termasuk saksi untuk memastikan bahwa telah terjadi pelanggaran dalam masa kampanye Pemilu 2024.
“Intinya asas praduga tak bersalah tetap kita junjung tinggi,” pungkasnya.