![]()
Balikpapan – Upaya menjaga keandalan pasokan listrik di Kalimantan Timur terus diperkuat melalui sinergi lintas institusi. PLN Grup bersama Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Kalimantan Timur kembali memperkuat kolaborasi dalam pengamanan fasilitas ketenagalistrikan dengan mengukuhkan Pedoman Kerja Teknis (PKT) Pengamanan Objek Vital Ketenagalistrikan Tahun 2026.
Penandatanganan PKT tersebut berlangsung di Gedung PLN Hub Balikpapan dan menjadi tonggak keberlanjutan kerja sama pengamanan infrastruktur kelistrikan di wilayah Kalimantan Timur. Kesepakatan ini sekaligus memperbarui dan menyelaraskan pola kerja, alur koordinasi, serta pembagian peran antarinstansi agar pelaksanaan pengamanan di lapangan semakin efektif dan adaptif terhadap dinamika yang ada.
Dalam kegiatan tersebut, PLN Group diwakili oleh Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PT PLN (Persero) UIP Kalbagtim, Raditya Kuntoro, bersama jajaran PLN UID Kaltimra, PLN UIP3B, PLN NP UP Kaltim Teluk, serta PLN Nusantara Sembcorp Solar Energi. Sementara dari Polda Kalimantan Timur, penandatanganan dilakukan oleh Direktur Pamobvit, Didik Mulyanto, S.H., S.I.K.
Direktur Pamobvit Polda Kaltim, Didik Mulyanto, menyampaikan bahwa pengamanan objek vital ketenagalistrikan memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas daerah. Menurutnya, keberlangsungan pasokan listrik sangat berpengaruh terhadap pelayanan publik dan aktivitas perekonomian. “Melalui sinergi ini, langkah pengamanan dapat dijalankan secara terarah, terpadu, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Sejalan dengan itu, General Manager PLN UIP Kalimantan Timur (UIP KLT), Basuki Widodo, menyampaikan bahwa pembaruan PKT merupakan bagian dari komitmen PLN dalam memastikan keandalan operasional sistem kelistrikan. “Sinergi antara PLN dan Ditpamobvit Polda Kaltim menjadi elemen penting dalam menjaga keamanan aset dan proyek kelistrikan. Dengan adanya PKT 2026, kami optimistis penyediaan listrik dapat terus berjalan stabil guna mendukung pembangunan serta pertumbuhan ekonomi Kalimantan Timur,” ungkapnya.
Rangkaian kegiatan pengukuhan PKT 2026 diawali dengan pembahasan dan penyempurnaan dokumen oleh perwakilan kedua institusi. Proses tersebut kemudian ditutup dengan penandatanganan serta penyerahan dokumen resmi sebagai dasar pelaksanaan kerja sama pengamanan objek vital ketenagalistrikan sepanjang tahun 2026.
Melalui kesepakatan ini, PLN Grup berharap seluruh operasional ketenagalistrikan di Kalimantan Timur dapat terus terjaga dalam kondisi aman, kondusif, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung kelancaran pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah
Penulis : Tim
Editor : Tifa












