Pertamina Patra Niaga Lakukan Tera Ulang dan Uji Density di SPBU dan Pertashop Samarinda-Kutai Kartanegara untuk Pastikan Keakuratan Takaran BBM

PT Pertamina Patra Niaga Region Kalimantan Bersama Pemerintah Daerah Terus Melakukan Tera Ulang dan Uji Density di Berbagai SPBU Dan Pertashop (07/03).
PT Pertamina Patra Niaga Region Kalimantan Bersama Pemerintah Daerah Terus Melakukan Tera Ulang dan Uji Density di Berbagai SPBU Dan Pertashop (07/03).

Samarinda – PT Pertamina Patra Niaga Region Kalimantan, bersama pemerintah daerah, melaksanakan kegiatan tera ulang dan uji density di berbagai SPBU dan Pertashop untuk memastikan masyarakat menerima bahan bakar sesuai takaran yang benar. Kegiatan ini berlangsung pada 7 Maret 2025, dan melibatkan kerjasama dengan Dinas Perdagangan Kota Samarinda dan Dinas Perdagangan Kutai Kartanegara.

Tera ulang dilakukan secara berkala di sejumlah lokasi strategis, seperti di Pertashop No. 6P.75101 di Jalan Mohammad Said, Samarinda, serta SPBU 6475114 di Kutai Kartanegara. Proses ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga kualitas layanan distribusi BBM dan memastikan bahwa setiap konsumen mendapatkan haknya secara adil.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Region Kalimantan, Edi Mangun, menegaskan pentingnya kegiatan ini dalam menjaga keakuratan takaran bahan bakar yang diterima konsumen. “Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap SPBU dan Pertashop beroperasi sesuai standar yang berlaku. Pengawasan berkala seperti ini menjadi langkah preventif untuk mencegah potensi kecurangan yang merugikan masyarakat,” ujar Edi.

Dalam kegiatan tersebut, Arief Eko Prasetyo, Penera UPT Metrologi Legal Dinas Perdagangan Kutai Kartanegara, mengonfirmasi bahwa semua dispenser yang diuji telah memenuhi standar metrologi yang ditetapkan. “Hasil pengujian hari ini menunjukkan bahwa semua dispenser beroperasi dengan tepat, sesuai dengan standar yang berlaku. Dengan begitu, masyarakat dapat bertransaksi dengan aman dan nyaman tanpa khawatir terhadap ketidakakuratan takaran BBM,” jelas Arief.

Langkah ini juga bagian dari upaya Pertamina Patra Niaga dan pemerintah daerah untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap layanan distribusi BBM yang transparan dan adil. Dengan pengawasan ketat, diharapkan dapat mengurangi praktik-praktik kecurangan, memastikan distribusi BBM di wilayah Samarinda dan Kutai Kartanegara berjalan dengan profesional.

Sebagai subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero), Pertamina Patra Niaga berkomitmen untuk memberikan layanan energi yang optimal kepada masyarakat. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi pertaminapatraniaga.com atau menghubungi Pertamina Call Center (PCC) di nomor 135.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *