HUKRIM  

Pengedar Sabu Diringkus Polsek Bongan di Muara Kedang

GAWAIBERITA.CO, SENDAWAR – Seorang pria berinisial Z (40) ditangkap polisi dari Polsek Bongan, Kabupaten Kutai Barat. Tersangka kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.

Kapolsek Bongan, AKP Darnuji menjelaskan penangkapan tersangka dilakukan di Kampung Muara Kedang pada Senim (5/2/2024) kemarin.

Operasi ini dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika dalam rumah yang diduga milik tersangka. Unit Reskrim Polsek Bongan melakukan tindakan dan mengamankan Z sekitar pukul 17.00 Wita.

“Dalam penggeledahan yang dilakukan, ditemukan berbagai barang bukti terkait penyalahgunaan narkotik,” ujarnya.

Barang bukti yang diamankan berupa 38 poket sabu dengan berat 37,01 gram, timbangan digital, uang tunai senilai Rp6,5 juta, satu unit handphone, dan beberapa bukti lainnya.

“Tersangka dan barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Bongan untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Penulis: Tim GBEditor: Tim GB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *