Pelayanan Publik Tetap Optimal, Pemkab Kukar Atur Jam Kerja ASN Secara Fleksibel Selama Ramadan

ASN di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kukar
ASN di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kukar

Tenggarong – Ramadan membawa perubahan dalam jadwal kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kutai Kartanegara (Kukar).

Untuk memberikan keseimbangan antara ibadah dan pekerjaan, Pemkab Kukar resmi menerapkan kebijakan fleksibilitas jam kerja bagi ASN selama bulan suci Ramadan 1446 H/2025 M.

Namun, meskipun jam kerja ASN mengalami penyesuaian, pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama.

Pemkab Kukar memastikan bahwa masyarakat tetap bisa mengakses layanan dengan lancar tanpa ada gangguan waktu operasional.

“Instansi yang bertanggung jawab atas layanan umum tetap beroperasi sesuai kebutuhan masyarakat. Jangan sampai perubahan jam kerja ASN mengganggu hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang maksimal,” tegas Bupati Kukar, Edi Damansyah, dalam surat edaran yang diterbitkan, Sabtu (1/3/2025).

Dalam surat edaran tersebut, jam kerja ASN di Kukar selama Ramadan diatur lebih fleksibel dengan rincian sebagai berikut:

Senin – Kamis:

  • 08.00 WITA – 15.00 WITA
  • Istirahat: 12.00 WITA – 12.30 WITA

Jumat:

  • 08.00 WITA – 15.30 WITA
  • Istirahat: 12.00 WITA – 13.00 WITA

Jam kerja ini berlaku bagi ASN yang bekerja dalam sistem lima hari kerja. Sementara itu, bagi perangkat daerah yang memiliki enam hari kerja atau yang bertanggung jawab atas pelayanan umum seperti rumah sakit, dinas kependudukan, dan layanan perizinan, jam operasionalnya dapat disesuaikan agar tetap bisa melayani masyarakat dengan optimal.

Selain itu, untuk memberikan fleksibilitas lebih bagi ASN dalam menjalankan ibadah selama Ramadan, apel pagi ditiadakan sementara.

Namun, absensi dan kedisiplinan pegawai tetap menjadi prioritas, sehingga tidak ada celah bagi penurunan produktivitas kerja.

“Kami meminta seluruh pimpinan perangkat daerah untuk memastikan pegawai tetap disiplin dan menjaga produktivitas kerja meskipun ada perubahan jadwal. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah agar keseimbangan antara ibadah dan pelayanan tetap terjaga,” ujar Edi.

Pemkab Kukar menegaskan bahwa meskipun ada penyesuaian jam kerja, ASN tetap memiliki tanggung jawab untuk menjaga standar pelayanan publik yang prima.

Oleh karena itu, setiap pimpinan perangkat daerah diminta untuk mengawasi kinerja pegawainya, memastikan seluruh pekerjaan tetap berjalan sesuai rencana, serta menjaga target dan pencapaian organisasi tetap terpenuhi meskipun ada perubahan waktu kerja.

“Kami tetap menekankan bahwa pelayanan publik adalah prioritas utama. Ramadan bukan alasan untuk menurunkan kualitas kerja. Justru ini adalah kesempatan bagi ASN untuk semakin meningkatkan etos kerja dan melayani masyarakat dengan lebih baik,” tegas Edi.

Langkah ini diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan ASN yang menjalankan ibadah puasa, tetapi tetap menjaga tanggung jawab mereka sebagai pelayan publik.

Kebijakan fleksibilitas jam kerja ini disambut baik oleh para ASN, terutama bagi mereka yang ingin menjalankan ibadah puasa dengan lebih khusyuk tanpa mengganggu pekerjaan.

“Ramadan adalah waktu yang spesial bagi umat Muslim. Dengan adanya penyesuaian jam kerja, kami jadi bisa lebih tenang menjalankan ibadah puasa, tanpa harus mengorbankan tanggung jawab kerja. Ini sangat membantu!” ujar Arief, seorang ASN di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kukar.

Di sisi lain, masyarakat juga merasa lebih tenang karena pelayanan tetap berjalan normal.

“Awalnya saya khawatir kalau jam kerja ASN dikurangi, nanti pelayanan jadi lebih lambat. Tapi ternyata layanan tetap seperti biasa, dan semua tetap berjalan lancar,” kata Ayu, seorang warga Tenggarong yang sedang mengurus dokumen kependudukan.

Bupati Edi Damansyah menekankan bahwa Ramadan bukan hanya bulan untuk beribadah, tetapi juga menjadi kesempatan bagi ASN untuk meningkatkan kualitas kerja, disiplin, dan produktivitas.

Ia mengingatkan bahwa bekerja dengan baik, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dan menjaga kedisiplinan juga merupakan bagian dari ibadah.

“Ramadan adalah bulan refleksi. ASN harus menjadikan bulan ini sebagai momentum untuk memperbaiki diri, meningkatkan pelayanan, dan tetap memberikan yang terbaik bagi masyarakat. Karena bekerja dengan profesional juga bagian dari ibadah,” tuturnya.

Edi berharap dengan adanya kebijakan ini, ASN di Kukar bisa semakin produktif, menjaga disiplin, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa hambatan.

“Mari manfaatkan Ramadan ini dengan sebaik-baiknya. Tetap berikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, tetap disiplin, dan jadikan pekerjaan kita sebagai ladang ibadah,” pungkasnya. (adv)

Penulis: TIMEditor: TIFA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *