DAERAH  

Patroli di Kawasan IKN, Tim Gabungan Kodam VI/Mlw Temukan Aktivitas Tambang Ilegal

Saat Tim Gabungan memasuki lokasi KM 46, tim menemukan 1 unit alat berat PC 200 dan BBM ± 5 ton, yang kemungkinan alat berat tersebut terindikasi baru memulai pekerjaan pembukaan lahan dan saat ini tidak bekerja akibat cuaca hujan.

BALIKPAPAN – Tim Gabungan Kodam VI/Mulawarman menemukan dugaan aktivitas tambang ilegal saat melakukan patroli dan razia di wilayah yang menjadi wilayah kawasan konsesi Ibu Kota Nusantara (IKN) yang juga merupakan wilayah hutan lindung Tahura.

Bermula pada Rabu (24/4) pukul 08.30 WITA, ketika dilaksakan apel gabungan di Mapomdam VI/Mulawarman yang diikuti satuan Sinteldam VI/Mulawarman, Pomdam VI/Mulawarman, Pendam VI/Mulawarman dan Deninteldam VI/Mulawarman dalam rangka persiapan melaksanakan Patroli Gabungan ke lokasi KM 48 Tahura.

Kegiatan di tengah gerimis itu juga dihadiri Kapten Cpm R. Gultom, Kasi Lidpam Pomdam VI/Mlw beserta 12 orang anggota, Kapten Inf Seno Komandan BKI D Deninteldam VI/Mlw beserta 1 orang anggota dan Letnan Dua Cke Bambang Katim peliput Pendam VI/Mlw beserta 2 orang anggotanya.

Pabanda Ning Sinteldam VI/Mulawarman, Mayor Kav Hakim yang memimpin apel menjelaskan, TNI sebagai bagian dari Tim Penegakan Hukum Terpadu dan membantu dalam pengamanan IKN, tentunya berkewajiban untuk melaksanakan patroli dan razia terhadap kemungkinan adanya kegiatan aktivitas ilegal mining di wilayah kawasan konsesi IKN dan juga di wilayah hutan lindung.

“Ini bagian yang perlu dijaga dari kegiatan penambangan dan kegiatan ilegal lainnya. Dan agar melaksanakan kegiatan patroli ini dengan mengedepankan tindakan persuasif dan mengutamakan faktor keamanan,” ungkap Mayor Kav Hakim.

Lanjutnya, regulasi yang kurang dan buruknya pengawasan pertambangan ilegal ini menimbulkan dampak pada lingkungan dan terjadinya bencana seperti pencemaran lingkungan (tanah, udara, dan air), kerusakan hutan dan lahan, terjadi bencana longsor, erosi dan penurunan tanah yang berpengaruh juga terhadap pembangunan IKN.

“Siapapun dan kondisi apa pun nanti yang ditemukan di lapangan harus  dilaporkan sesuai fakta yang ada,” imbuhnya.

Kata dia, patroli ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan di kawasan pendukung Otorita IKN di sekitar daerah Sepaku dan Semoi guna mengantisipasi kemungkinan adanya kegiatan yang dapat menghambat pelaksanaan pembangunan di IKN.

“Pelaksanaan patroli yang bersamaan dengan turunnya hujan yang cukup deras di lokasi mengakibatkan kurang maksimalnya menyusuri jalur rute yang masuk ke daerah hutan, sehingga tim tidak dapat masuk terlalu dalam mencapai ke lokasi yang diduga terdapat kegiatan ilegal,” ucapnya.

Benar saja. Saat Tim Gabungan memasuki lokasi KM 46, tim menemukan 1 unit alat berat PC 200 dan BBM ± 5 ton, yang kemungkinan alat berat tersebut terindikasi baru memulai pekerjaan pembukaan lahan dan saat ini tidak bekerja akibat cuaca hujan.

“Untuk diketahui kemudian bahwa di lokasi tersebut merupakan lokasi yang dikelola oleh CV. Adi Putro dengan Ijin Usaha Pertambangan (IUP) sudah tidak berlaku sejak tahun 2018 lalu,” jelasnya.

Selanjutnya tim gabungan melakukan pengamanan terhadap barang bukti tersebut dan berupaya melakukan pencarian pemilik dan pekerja yang menggunakan alat tersebut untuk dimintai keterangan.

“Kemudian tim gabungan menuju ke lokasi Tahura, namun setiba di Tahura tidak dapat melanjutkan pemeriksaan di sekitar lokasi secara detail akibat cuaca hujan dan jalan yang tidak memungkinkan untuk dilalui,” sebutnya.

Di lokasi Tahura tersebut, tim gabungan hanya menemukan batu bara di dalam feet dan tidak ditemukan adanya alat berat. Namun terindikasi adanya kemungkinan telah terjadi pemindahan alat berat  sebelum tim gabungan tiba di lokasi, hal ini terlihat dari jejak-jejak roda kendaraan yang ditinggalkan.

“Sekitar pukul 12.50 WITA, kegiatan patroli gabungan selesai dan kembali ke Markas Pomdam VI/Mulawarman dengan aman,” ungkap Mayor Kav Hakim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *