Kotabaru — Di balik terang yang kini menyinari desa-desa di Kalimantan Selatan, terdapat perjuangan panjang yang jarang terlihat oleh mata publik. Salah satu fondasi penting dalam menjaga pasokan listrik tetap menyala adalah kepastian legalitas lahan tempat berdirinya infrastruktur kelistrikan.
PLN melalui Unit Induk Pembangunan Kalimantan Timur (UIP KLT) bersama Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Timur 4 (UPP KLT 4) kini tengah mempercepat proses sertifikasi aset tapak Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV di Kabupaten Kotabaru. Langkah ini merupakan bagian dari upaya jangka panjang PLN dalam mengamankan aset dan menjamin keberlanjutan pasokan listrik di wilayah tersebut.
Sepanjang pertengahan hingga akhir Juli 2025, tim PLN UIP KLT melakukan serangkaian koordinasi intensif dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), baik di tingkat Kabupaten Kotabaru maupun Provinsi Kalimantan Selatan. Fokus pembahasan adalah percepatan penerbitan sertifikat lahan yang menjadi tempat berdirinya menara SUTT 150 kV.
Sertifikasi lahan ini menjadi kunci dalam menjamin kekuatan hukum atas aset kelistrikan. Tiang-tiang SUTT yang menjulang di berbagai titik merupakan tulang punggung penyaluran energi dari satu wilayah ke wilayah lain. Tanpa legalitas yang jelas, keberlangsungan sistem kelistrikan rentan terhadap potensi sengketa atau klaim kepemilikan.
General Manager PLN UIP KLT, Raja Muda Siregar, menekankan pentingnya pendekatan yang tak hanya teknis, namun juga legal dan strategis.
“Setiap infrastruktur kelistrikan harus berdiri di atas landasan hukum yang kuat. Sertifikasi ini bukan hanya persoalan administratif, tapi langkah antisipatif untuk menghindari potensi masalah ke depan. Kami tidak hanya fokus pada keberhasilan pembangunan secara teknis, tapi juga pada kepastian legal agar seluruh proses berjalan aman, tertib, dan berkelanjutan,” ungkap Raja.
Respons positif juga datang dari pihak BPN Kabupaten Kotabaru yang melihat kerja sama ini sebagai bentuk sinergi untuk kepentingan masyarakat luas.
“Kolaborasi kami dengan PLN berjalan terbuka dan solutif. Ini bukan pertama kalinya kami bersinergi, dan kami percaya kerja bersama ini akan mempercepat penyelesaian seluruh dokumen sertifikasi aset PLN di Kotabaru. Apa yang mereka lakukan sangat penting untuk pelayanan publik, dan kami siap mendukung penuh,” ungkap perwakilan dari BPN Kotabaru.
Melalui kolaborasi strategis ini, PLN menunjukkan komitmennya bahwa pembangunan infrastruktur tidak hanya sebatas membangun secara fisik, tetapi juga menanamkan kepastian hukum di setiap fondasinya. Keandalan pasokan listrik kini ditopang oleh legalitas yang kokoh — demi hari ini, dan masa depan yang lebih terang.