Kukar Tak Terapkan WFA, ASN Diminta Tetap Profesional Saat Ramadan

ILUSTRASI- ASN di Kukar.
ILUSTRASI- ASN di Kukar.

Tenggarong – Meski pemerintah pusat mengizinkan ASN bekerja dari mana saja selama Ramadan, Pemkab Kukar memutuskan tak menerapkan kebijakan WFA. Sekda Kukar, Sunggono, menegaskan bahwa ASN tetap wajib hadir di kantor demi menjaga pelayanan publik yang optimal.

Kebijakan ini merupakan respons atas terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 2 Tahun 2025, yang memberikan fleksibilitas bagi ASN untuk bekerja dari mana saja guna mengantisipasi potensi lonjakan mobilitas mudik di daerah-daerah padat penduduk. Namun menurut Sunggono, penerapan WFA tidak relevan jika diberlakukan di Kukar.

“Kami menghormati dan memahami maksud dari arahan pemerintah pusat, khususnya terkait kesiapan daerah menghadapi arus mudik dan kepadatan lalu lintas. Tapi di Kutai Kartanegara, kondisi mobilitas tidak seperti di kota-kota besar seperti Jakarta atau Surabaya,” ujar Sunggono, Rabu (26/3/2025).

Ia menambahkan, selama ini aktivitas ASN di Kukar tetap berjalan lancar tanpa adanya kendala berarti, termasuk selama Ramadan.

Menurut Sunggono, tidak ada kemacetan lalu lintas yang signifikan ataupun hambatan mobilitas yang mengganggu produktivitas di lingkungan perkantoran pemerintahan di Kukar.

“Kalau di Kukar, apa relevansinya WFA. Kita ini tidak mengalami kemacetan lalu lintas. Aktivitas kantor juga tidak terganggu. Jadi untuk sementara kami putuskan tidak memberlakukan kebijakan WFA,” tegasnya.

Sunggono juga menyampaikan, Pemkab Kukar tetap mendorong efisiensi dan produktivitas ASN selama bulan Ramadan dengan penyesuaian jam kerja sesuai ketentuan yang berlaku secara nasional.

Meski tidak diberi keleluasaan bekerja dari mana saja, ASN tetap diberi ruang untuk menjalankan ibadah puasa secara nyaman di tengah rutinitas pekerjaan.

“Yang penting tetap disiplin dan produktif. Kami percaya ASN di Kukar mampu menjaga kinerja, apalagi menjelang Hari Raya yang biasanya banyak kegiatan pelayanan publik,” tambahnya.

Keputusan untuk tetap bekerja dari kantor ini juga mempertimbangkan pelayanan kepada masyarakat yang harus tetap optimal.

Sunggono menekankan bahwa kehadiran langsung ASN di kantor-kantor pemerintahan masih sangat dibutuhkan, khususnya dalam pelayanan administrasi, perizinan, hingga program sosial.

“Kita tidak ingin pelayanan publik menjadi tersendat karena ASN-nya bekerja dari rumah atau luar kota. Kami ingin memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan terbaik,” pungkasnya.

Dengan keputusan ini, Pemkab Kukar berharap seluruh ASN dapat menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya, sekaligus menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjalani Ramadan dengan penuh tanggung jawab dan semangat pelayanan. (adv)

Penulis: TIMEditor: TIFA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *