GAWAIBERITA.CO, SAMARINDA – Dua terduga pencuri spesialis tabung gas elpiji diamankan Polisi dari Polsek Sungai Kunjang pada Sabtub(25/11/2023) lalu sekira pukul 03.00 Wita. Keduanya berinisial DY (22) warga Jalan M. Said dan AF (23) warga Jalan Revolusi, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang.
Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Zainal Arifin mengungkapkan bahwa kedua pelaku selalu bekerja sama untuk melancarkan aksinya.
“Satu pelaku mengawasi yang satunya lagi beraksi,” katanya, Senin (27/11/2023).
Dalam aksinya, pelaku memasuki warung kosong dengan cara mencongkel pintu dan jendela kemudian memasuki dan mengambil barang barang termasuk tabung elpiji.
“Dari pengakuannya, kedua pelaku ini sudah sering kali beraksi di lokasi yang telah mereka satroni,” jelasnya.
Aksi keduanya terungkap dari warung kaki lima di Jalan M. Sa’id Gang 6, Kelurahan Lok Bahu. Berawal saat pemilik warung sepulang dari menjemput anak sekolah, mendapati tabung gas 3 Kg sebanyak 12 buah sudah raib.
Berdasarkan rekaman CCTV, ada dua orang yang masuk melompati pagar dan merusak gembok di warung korban.
“Berkat rekaman CCTV, kasus pencurian ini berhasil terungkap. Selanjutnya kedua pelakunya berhasil kita amankan dari rumah masing-masing,” lanjutnya.
Polisi turut mengamankan sepeda motor dan tabung gas hasil curian sebagai barang bukti guna proses hukum lebih lanjut. Kasus pun turut dikembangkan.
“Karena dimungkinkan masih banyak lokasi lain yang telah mereka satroni,” sebutnya.
Kedua pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. “Ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara,” tutupnya.