Komisi II DPRD PPU Dorong Pembangunan TPI, Ini Alasannya

Anggota DPRD PPU, Sujiati.

Penajam – Nelayan tambak di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengeluhkan anjloknya harga ikan saat musim panen tiba, sehingga petani tambak kerap merugi dan tak mampu menutup biaya produksi.

“Intinya adalah perlindungan. Saat panen, harga ikan justru turun drastis. Ini merugikan petani karena mereka tidak bisa menutupi modal,” ujar Sekretaris Komisi II DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Sujiati.

Ia mengatakan, banyak mendapat banyak masukan dari nelayan tambak terkait kebutuhan regulasi harga hasil tambak, khususnya ikan bandeng dan komoditas lainnya.

Nelayan tambak berharap adanya regulasi seperti yang sudah diterapkan pada petani tanaman pangan, di mana harga produk pertanian dilindungi pemerintah, terlebih saat panen raya.

“Mereka mendorong agar dibuat aturan. Jadi saya sampaikan, akan kita upayakan dan diskusikan agar ada regulasi yang melindungi harga hasil tambak,” jelasnya.

Sujiati mencontohkan perhatian pemerintah pusat terhadap harga pangan, terutama di era Presiden Prabowo yang sangat fokus dalam menjaga stabilitas harga saat panen, dan berharap perhatian serupa juga diberikan pada sektor perikanan tambak.

Di sisi lain, ia menyoroti belum tersedianya Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Penajam Paser Utara, yang menyebabkan hasil tambak lokal harus dipasarkan ke Balikpapan.

“Mohon maaf, saat ini kita belum punya TPI. Jadi hasil tambak dari Penajam masih dibawa dan dijual di Balikpapan,” ungkapnya.

Ia menilai keberadaan TPI sangat penting sebagai solusi pemasaran hasil tambak lokal dan akan mendorong pemerintah untuk menyediakan fasilitas tersebut di wilayah PPU.

“Mudah-mudahan ke depan kita bisa dorong pemerintah menyediakan fasilitas pemasaran seperti TPI agar petani tambak bisa menjual hasilnya langsung di Penajam,” ujarnya. (adv)

Penulis: TIMEditor: TIFA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *