DAERAH  

Ketua DPRD PPU: Pengawasan Dana Desa Harus Sesuai Prosedur

Ketua DPRD PPU Syahrudin M Noor

PENAJAM – Ketua DPRD PPU, Syahrudin M Noor, baru – baru ini meminta pemerintah daerah intens mengawasi dan mendampingi penyaluran dan pengelolaan dana desa, sehingga sesuai prosedur.

Ia menjelaskan, bahwa pendapatan desa di PPU, baik dari dana desa (DD) maupun anggaran dana desa (ADD) jumlahnya mencapai miliaran rupiah. Dana desa tersebut dikelola langsung oleh pemerintah desa. Tanpa melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Sehingga dinilai rawan disalahgunakan oleh aparatur di masing-masing desa.

“Tidak dipungkiri setiap desa memiliki potensi terjadinya korupsi. Jika tidak dibarengi dengan kepatuhan aturan terhadap pengelolaan keuangan daerah. Ada saja oknum aparat desa yang tersangkut hukum karena menyelewengkan keuangan daerah,” ungkapnya.

Padahal, dengan adanya dana desa ini pembangunan yang dibutuhkan masyarakat bisa dilakukan dengan cepat. Namun tetap saja, perlu kecermatan pemerintah desa untuk menggunakannya dengan benar sesuai kebutuhan yang ada di desa.

“Sesuai aturan memang begitu. Itu untuk pembangunan di desa,” lanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *