Samarinda – Kasus penembakan terhadap seorang pria berinisial DIP (35) di Samarinda, Kalimantan Timur, terus diusut. Korban tewas setelah ditembak orang tak dikenal saat keluar dari tempat hiburan malam pada Minggu (4/5) dini hari.
Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Endar Priantoro, mengungkapkan bahwa pelaku penembakan berjumlah sembilan orang dengan peran berbeda.
“Sembilan orang ini memiliki peranan berbeda,”
jelas Endar dalam konferensi pers di Polsek Samarinda Seberang, Senin (5/5/2025).
Satu pelaku berinisial IJ berperan sebagai eksekutor, sementara enam orang lainnya diduga menjadi pemberi dan penerus informasi kepada pelaku utama. Dua lainnya bertugas memantau lokasi.
Penembakan ini diduga berlatar dendam pribadi. Polisi berhasil menangkap seluruh pelaku dalam waktu singkat, termasuk IJ yang diamankan terakhir pada pukul 09.00 WITA. Sejumlah barang bukti, seperti senjata api revolver dan puluhan peluru, turut disita.
Kapolresta Samarinda, Kombes Hendri Umar, menyebutkan bahwa para pelaku telah merencanakan aksi ini sejak lama, namun baru bisa mengeksekusi saat korban keluar dari tempat hiburan malam. Jasad korban telah diautopsi, dan hasilnya menunjukkan lima luka tembak. Dua di dada, satu di perut, dan dua di punggung.
“Di tubuh korban ditemukan tiga proyektil, dan dua proyektil lainnya ditemukan di sekitar TKP,” tambah Hendri.
Pelaku dijerat Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. Penyidikan masih berlanjut untuk menggali kemungkinan keterlibatan pihak lain.