Ishak Sebut Penentuan Tapal Batas PPU-Paser bisa Libatkan Tokoh Masyarakat
PENAJAM – Penetapan tapal batas Kabupaten Penajam Paser Utara dengan Kabupaten Paser sampai sekarang belum rampung keseluruhan. Karena sejumlah wilayah sampai sekarang belum ada keputusan tetap mengenai tapal batas kedua wilayah tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Ishak Rahman memberikan solusi agar persoalan ini bisa segera diselesaikan. Yakni dengan meminta agar dalam penentuan tapal batas antara Kabupaten PPU dengan Kabupaten Paser melibatkan kearifan lokal. Karena masyarakat lokal termasuk ketua adat mengetahui perbatasan kedua daerah sesuai kesepakatan mereka sejak lama.
Ishak mengatakan, alasan mereka dilibatkan dalam penentuan perbatasan ini agar pemerintah bisa mengacu hasil keputusan atau kesepakatan mereka sejak tahun 2000 atau sebelum Kabupaten PPU dimekarkan dari Kabupaten Paser.
“Saya sudah sampaikan kepada teman-teman Pansus RTRW agar melibatkan kearifan lokal dalam penentuan perbatasan nanti,” ujarnya.
Politisi PDIP ini mengungkapkan, sebelum dilakukan pemekaran PPU menjadi kabupaten sudah dilakukan penelusuran dan penentuan tapal batas.
Ia mencontohkan perbatasan antara Kecamatan Waru dengan Muara Toyu, Kabupaten Paser. Hasil kesempatan dengan ketua adat dan kepala desa bahwa, perbatasan adalah mengikuti alur sungai yang ada.
“Jadi kalau alur sungai itu ke kanan maka masuk wilayah Muara Toyu, sementara kalau ke kiri masuk Waru. Ini adalah kesepakatan ketua adat saat itu,” ujarnya.
Bahkan saat itu, Camat Waru menyampaikan bahwa batas wilayah hanya sebatas di PT WKP namun ketua adat dan masyarakat setempat tidak setuju, karena sudah ada kesempatan sebelumnya.
Ia mengatakan masalah perbatasan antara PPU dengan Kabupaten Paser memang harus segera diselesaikan. Bahkan nanti Pansus RTRW ini bertugas untuk menyusun dan penetapan perbatasan kedua daerah. (adv)