HUKRIM  

Imigrasi Nunukan Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu, Modus Simpan Narkoba dalam Perut

Kantor Imigrasi Nunukan bersama Polsek Sebatik Timur gelar konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan sabu-sabu.

Nunukan – Petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan penugasan Pos Imigrasi Sungai Nyamuk bersama Polsek Sebatik Timur berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu oleh seorang Warga Negara Asing (WNA) pada Selasa, 16 Juli 2024.

Kasus bermula saat petugas Seksi Inteldakim melakukan pengawasan terhadap perlintasan speed boat reguler Sebatik-Tarakan di PLBN Sungai Nyamuk. Petugas mencurigai dua orang asal Malaysia yang hendak menumpang speed boat Sadewata 02.

Saat dilakukan pemeriksaan, diketahui satu orang, Herman Bin Lambotang, tidak memiliki dokumen identitas diri dan mengaku sebagai Warga Negara Indonesia yang baru kembali dari Malaysia. Sementara orang kedua, Zainal Bin Halik, menunjukkan paspor Malaysia yang sah.

Namun, kecurigaan petugas semakin kuat ketika Zainal akhirnya diketahui menyimpan driving license atau SIM Malaysia.

Dalam proses pemeriksaan Tim Reskrim Polsek Sebatik Timur menduga Zainal hendak menyelundupkan narkoba.

Belakangan Zainal mengaku membawa 2 bantal kecil sabu-sabu yang dimasukkan ke dalam tubuhnya melalui mulut dan anus. Terbukti dua pack sabu-sabu berhasil dikeluarkan setelah petugas membantu proses pengeluaran menggunakan pencahar.

Atas kasus ini Zinal dijerat dengan Pasal 113 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kepala Kantor Imigrasi Nunukan, Adrian Soetrisno, menyampaikan apresiasi kepada jajaran yang telah bekerja keras membongkar aksi jaringan internasional ini.

“Pencapaian ini merupakan sinergi dan kerja keras seluruh pihak yang terlibat, khususnya jajaran Imigrasi Nunukan yang bertugas di perbatasan,” ujarnya.

Imigrasi berperan dalam menjaga pintu gerbang negara dengan melakukan kontrol terhadap perlintasan orang yang masuk dan keluar wilayah Indonesia.

“Kami berupaya semaksimal mungkin untuk mencegah gangguan keamanan dan pelanggaran hukum, seperti penyelundupan narkoba dan perdagangan manusia melalui wilayah Nunukan,” tegas Adrian.

Sampai dengan saat ini, Zainal masih diamankan di Kantor Imigrasi Nunukan untuk proses hukum lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *